Herman Khaeron: UMKM Pendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dalam beberapa kali krisis selama ini, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berhasil menjadi penyelamat ekonomi Indonesia. Hal itu juga terjadi pada krisis multi dimensi sebagai dampak wabah pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda dunia sejak akhir tahun lalu, termasuk Indonesia.

Itu dikatakan anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr Herman Khaeron dalam diskusi Empat Pilar MPR RI dengan tema ‘Optimalisasi Pemberdayaan UMKM di Tengah Pandemi’ bersama Hendrawan Supratikno (PDIP), Rektor Universitas Paramadina, Prof Firmansyah dan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ruly Indrawan di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8) petang.

Dikatakan, UMKM merupakan pendukung utama pertumbuhan ekonomi Nasional, ini akan menjadi penyemangat penopang pertumbuhan ekonomi kecil bahkan ultra mikro seperti keluarga. Apalagi, yang kena dampak pandemi Covid-19 ini hanya pertanian, alat kesehatan dan energi. Tapi, apa petani, nelayan, tenaga honorer dan sebagainya juga harus diberi stimulus? “Mereka ini yang harus diperlakukan adil.”

Untuk itu, ia berharap agar asas keadilan jaring pengaman sosial itu tidak ada yang tertinggal, utamanya bagi mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta. “Dimana terdapat 25 juta KK petani mikro. Jika bertahan dengan stimulus ekonomi ini, namun pandemi belum bisa diatasi, maka akselerasinya akan kalah dengan negara lain, dimana negara lain akan lebih handal.”

Tentunya ini menjadi stimulus, karena satu-satunya kalau melihat perjalanan bahkan grafik dari mulai 2018, 2019, pertumbuhan ekonomi dan kemudian memproyeksikan terhadap bagaimana kemampuan daya beli masyarakat, investasi government spending dan net ekspor, impor, akan kelihatan sesungguhnya faktor terbesar yang mempengaruhi terhadap penurunan trend penurunan ekonomi itu adalah daya beli.

“Daya beli hanya bisa kita lakukan tentu dengan upaya bagaimana meningkatkan kemampuan usaha di masyarakat yang langsung kepada masyarakat, selain tentu meningkatkan sektor sektor industri besar yang tentu menampung dan membuka lapangan pekerjaan,” tutur anggota Komisi VI DPR RI ini.

Hendrawan optimis stimulus ekonomi melalui UMKM dan Koperasi akan bergerak dan tumbuh dengan baik, mulai kuartal ketiga nanti. Tentunya, jika stimulus itu secepatnya dikucurkan.“Sebab, selama ini UMKM atau ekonomi kerumunan itu yang menjadi penyokong utama pertumbuhan ekonomi nasional.”

Bantuan pemerintah ini, bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Covid-19. Total ada 12 juta UMKM yang menerima bantuan ini. Karena itu, dia berharap realisasi stimulus ekonomi selain harus dipercepat, juga dipermudah syaratnya untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus untuk pertumbuhan ekonomi. “Sebaiknya harus serius dibantu, jangan sampai bantuan harus punya NPWP dan akhirnya nggak jalan,” tutur Hendrawan.

Firmanzah mengatakan, UMKM mempunyai peran yang sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi. Kontribusi terhadap PDB mencapai lebih dari 60 persen. Sektor ini juga mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Firmanzah mengatakan bahwa model perekonomian Indonesia berbeda dengan model perekonomian yang berkembang di Singapura, Malaysia, dan Thailand. Di negara-negara itu, model perekonomiannnya adalah orientasi ekspor.

Untuk optimalisasi UMKM ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah, yakni pertama, memberi stimulus. Dana yang sudah dianggarkan harus segera direalisasikan. Kedua, stimulus yang ada harus tepat sasaran. “Jangan sampai salah sasaran,” tutur Firmanzah.

Sedangkan Rully mengatakan, UMKM sering dianggap sebagai pahlawan di saat krisis ekonomi. “Namun begitu krisis selesai, UMKM dilupakan. “Padahal di berbagai negara termasuk di negara maju seperti Jepang, Amerika, dan Singapura, sektor ini memiliki kontribusi yang besar dan sangat signifikans.

Membedakan UKMK di antara negara maju dan berkembang menurut hanya pada standar dan klasifikasinya. Kalau di Indonesia UMKM standarnya di bawah Rp 50 juta.” Di Jepang batasnya lebih tinggi dari itu,” demikian Ruly. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait