Hetifah Apresiasi Perhatian Kemendikbud pada Institusi Pendidikan Swasta

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pimpinan Komisi X DPR RI, Dr Hetifah Sjaifudian mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyesuaian mengumumkan kebijakan mengenai penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa pada masa wabah pandemi virus Corona (Covid-19) melanda Indonesia.

Dikotomi negeri dengan swasta ini memang sudah menjadi masalah yang berlarut-larut. Pada masa Covid ini, justru swasta yang keberjalanannya paling rentan, karena dana operasionalnya mayoritas diambil dari UKT dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

“Kalau negeri, masih ada biaya yang ditanggung Pemerintah. Kebijakan Kemendikbud sudah tepat dengan memprioritaskan mereka,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Sabtu (20/6) siang.

Ya, seperti diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melalui kanal Youtube Kemendikbud, Jumat (19/6) petang mengumumkan kebijakan penyesuaian UKT mahasiswa di masa pandemi Covid-19. Pada kesempatan itu, Nadiem menjabarkan keringanan UKT untuk mahasiswa dalam Permendikbud No: 25/2020 antara lain cicilan, penundaan, dan penurunan UKT.

Selain itu, Kemendikbud juga memberikan dana bantuan UKT buat 410.000 mahasiswa yang belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Mayoritas diberikan untuk mahasiswa PTS. Hal ini karena kebijakan sebelumnya (tentang keringanan UKT) untuk PTN. Sementara, banyak mahasiswa PTS yang sangat rentan untuk tidak lulus dikarenak an masalah pembayaran. Dari sisi institusi, PTS yang pendanaannya mayoritas dari UKT, juga ikut rentan. Kami bukan hanya Kemendikbud Negeri. Lingkup kami mencakup dua-duanya, yaitu negeri dan swasta,” papar Nadiem.

Sementara itu, Hetifah menyebutkan, selain dana bantuan UKT, pihaknya juga mengapresiasi pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja terhadap sekolah swasta. Dulu kedua komponen ini hanya diperuntukan buat sekolah negeri saja, sekarang bisa mencakup swasta dan negeri.

“Targetnya bukan lagi sekolah Terdepan, Tertinggal dan Terluar (3T) dan sekolah berkinerja baik, tapi memang dialihkan ke sekolah terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia. Memang itu prioritas kita saat ini,” papar politisi senior Partai Golkar dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur ini.

Hetifah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kesra ini berharap, kedepannya kesenjangan antara institusi pendidikan negeri dan swasta dapat terus dijembatani dengan kebijakan yang tepat. “Pelan-pelan keadilan itu harus terus kita perjuangkan. Kemendikbud dengan program-programnya, dan kami dari sisi regulasi dan anggaran. Kemarin juga kami baru saja menerima Badan Musyawarah Perguruan Swasta di Komisi X. Banyak masukan konkrit terkait revisi UU Sisdiknas. Kami harap kedepannya ini bisa diintegrasikan dengan peta jalan pendidikan Indonesia yang sedang disusun Kemendikbud.” demikian Dr Hj Hetifah Sjaifudian. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait