Hetifah Dorong Swasta Berpartisipasi dalam Pembinaan Atlet Nasional

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Hj Hetifah Sjaifudian mendorong swasta berpartisipasi aktif dalam pembinaan olahraga di tanah air. Soalnya, pembinaan apalagi cabang olahraga itu banyak, tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak saja, tetapi harus dikerjakan bersama-sama.

Hal itu dikatakan politisi senior Partai Golkar ini ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) No: 3/2005 dengan para pakar, yayasan di bidang olahraga dan atlet di Jakarta, Senin (31/8).

Hadir dalam RDP itu secara fisik dan virtual Prof Dr H Hari Setiono, Dr Didik Zafar Sidik, Forum Olahraga Pendidikan Indonesia (FORPI), PPLP Provinsi Riau, Klub Bulu Tangkis PB Djarum, Liga Kompas Gramedia dan karateka Ahmad Zigi Zaresta.

Terkait dengan revisi RUU SKN tersebut, wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur itu mengatakan pentingnya rumusan terkait kompetisi agar tidak tumpang tindih.

“Saya rasa dalam UU SKN nanti, perlu ada suatu rumusan yang mengatur kompetisi agar tak saling bersinggungan satu dengan lainnya,” kata Hetifah.

Sebagai contoh, apakah sebaiknya penyelenggaraan kejuaraan oleh pemerintah pusat digabung dalam satu kejuaraan, misal POPNAS dan O2SN menjadi satu, atau justru sebaiknya mempercayakan penyaringan atlet muda sepenuhnya kepada federasi dan klub olahraga?

Pada kesempatan itu, Hetifah mengapresiasi peran aktif yayasan dan swasta dalam mengembangkan olahraga Indonesia. “Baik PB Djarum maupun Liga Kompas Gramedia adalah contoh yayasan ataupun CSR olahraga yang established. Saya mengapresiasi kontribusi yayasan ini yang konsisten membantu memajukan olahraga Indonesia,” kata dia.

Hetifah juga meminta masukan terhadap pihak yayasan terkait model pembinaan swasta yang dapat didorong pemerintah.

“Karena itu, bentuk dorongan apa yang dapat dilakukan pemerintah agar swasta lainnya dapat lebih tergerak membuat yayasan fokus di olahraga seperti PB Djarum? Saya rasa akan sangat baik jika banyak pihak swasta di Indonesia yang turut memajukan olahraga nasional.” jelas Hetifah.

Dr Didik Zafar Sidik menyoroti tumpang tindih dan tidak berjenjangnya kejuaraan yang dilaksanakan di tingkat pusat. Contoh, POPNAS dilaksanakan Kemendikbud sedangkan O2SN dilaksanakan Kemenpora. Baik POPNAS maupun O2SN tidak saling berhubungan dan tak memiliki jenjang kompetisi kelanjutannya di tingkat satuan pendidikan.

Senada dengan Didik, Ketua PB Djarum, Yoppy Rosimin memaparkan pentingnya jenjang kompetisi dalam pembibitan dan pembinaan atlet jangka panjang. ”Cabang olahraga bulutangkis memiliki pembinaan yang berjenjang setiap dua tahun dari usia 11 hingga 19 dan dewasa.”

Djarum dalam menyeleksi atlet berbagai tahap mulai dari screening, turnamen, pertandingan final, karantina, hingga pemilihan. Proses pembinaan berjenjang ini telah terbukti melahirkan banyak atlet bulu tangkis yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait