JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Hj Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin besarnya pemangkasan anggaran untuk Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No: 54/2020 dan Surat Keputusan Menkeu nomor 189.1/KMK.02/2020.
Dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) yang diterima, Selasa (12/5) petang, Herifah mengatakan, anggaran Kemenpora dipangkas Rp 564 miliar dari Rp 1.738.476.155.000 menjadi Rp 1.173.661.690.000. Itu artinya anggaran Kemenpora dipangkas sekitar 33 persen.
“Kami turut prihatin dengan kondisi Covid-19 yang menyebabkan pengurangan anggaran di berbagai kementerian, terkhusus Kemenpora. Kami paham bahwa hal ini tentu saja akan merubah serta meluruhkan beberapa harapan dan rencana pelaku olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia.” ungkap Hetifah.
Dikatakan politisi senior Partai Golkar dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur tersebut, Kemenpora sudah berupaya maksimal dalam mereduksi anggaran dan mengalihkannya kepada program prioritas. Ia juga mengapresiasi keterbukaan Kemenpora dalam mempertimbangkan masukan Komisi X di rapat-rapat sebelumnya.
Kami rasa, ungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut, kita patut mengapresiasi langkah sigap dari Kemenpora untuk menentukan skala prioritas dalam perubahan program dan anggaran ini. Terlebih pada spirit bersinergi dengan Komisi X dalam pertimbangan penyusunan program dan anggaran.
“Kami dari Komisi X DPR RI memberikan dukungan kepada Kemenpora. Komisi X DPR RI juga menyetujui paparan realokasi anggaran dari Menpora. Semoga program dapat segera dilaksanakan dan digunakan dengan seefektif mungkin.” demikian Dr Hj Hetifah Sjaifudian. (akhir)