JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian berharap agar asesmen pendidikan nasional (diknas) dapat memetakan kemampuan siswa secara natural.
Itu dikatakan Hetifah dalam diskusi bertema ‘Asesmen Nasional Dapatkah Mengembalikan Esensi Belajar’ yang digelar Pusat Studi Pendidikan & Kebijakan (PSPK) di Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Senayan, Jakarta akhir pekan ini.
Dalam diskusi tersebut wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur ini menekan perlunya asesmen untuk menilai sistem pendidikan di Indonesia. “Ini sebagai pertanggungjawaban terhadap masyarakat. Anggaran pendidikan sangat besar, dan setiap rupiah harus ada akuntabilitasnya.”
Namun demikian, paradigmanya harus diubah. Menurut Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) ini, ujian bukan lagi sebagai ajang kompetisi antar-siswa dan harus terjadi secara natural.
“Tak perlu lagi ada drill-drill menjelang UN, hingga mengorbankan kegiatan lain seperti hobi atau ekstra kurikuler (ekskul). Jika begitu, hasil yang sebenarnya tidak terpetakan,” tambah perempuan berhijab ini.
Ditambahkan, peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas. “Pemerintah harus memberi pembinaan yang intensif. NGO dan komunitas juga dapat membantu dalam peningkatan kapasitas guru,” kata dia.
Hal itu diamini Intan selaku guru. Menurut Intan, hasil asesmen harusnya dijadikan instrumen untuk membantu sekolah yang memiliki hasil yang kurang memuaskan.
“Jangan seperti selama ini, sekolah yang yang nilai UN kurang tidak mendapat bantuan. Yang nilai UN baik justru mendapat bantuan hingga kadang berlebih,” ungkap dia.
Diskusi ini dibuka dewan pakar PSPK, Nisa Felecia. Selain Hetifah juga tampil sebagai pembicara Kepala Balitbang Kemendikbud, Totok Suprayitno, Peneliti PSPK, Anindito Aditomo dan pengajar MAN XV Jakarta, Intan Irawati.
Bertindak sebagai moderator Bukik Setiawan (Ketua Kampus Guru Cikal).
Diskusi membahas perbedaan asesmen dengan ujian nasional, apa saja yang harus dipersiapkan, serta tanggapan dan rekomendasi atas kebijakan tersebut. (akhir)