JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr H Hetifah Sjaifudian meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim untuk mengoptimalkan riset sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan politisi senior Partai Golkar tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Nadiem beserta jajaran Kemendikbudristek di ruang Rapat Komisi X DPR RI pekan ini. Rapat digelar secara virtual dari Gedung Nusantara I Komplek Senayan, Jakarta.
“Saya harap, riset dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Misalnya untuk penyediaan gawai, saya sangat berharap ini bisa berasal dari kerja sama riset dan industri dalam negeri,” ungkap dia.
Wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur tersebut mengharapkan Kemendikbudristek juga dapat mengajak peneliti-peneliti Indonesia yang berkiprah di lembaga riset kelas dunia untuk kembali ke dalam negeri.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar 2020-2025 tersebut juga meminta Kemendikbud memperhatikan terkait representasi data. “Jangan sampai ada bias dalam pengambilan kesimpulan. Jangan-jangan, mereka yang melapor adalah yang memang memiliki kapabilitas tinggi dan akses internet yang baik, sehingga data tidak representatif,” ucap Hetifah.
Hetifah juga berharap Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti data-data ini. “Menimbang laporan terkait kesiapan, perkembangan vaksinasi PTK yang terhambat, juga beberapa ahli yang belum merekomendasikan PTM, saya harap Kemendikbud dapat mempertimbangkan Plan B terkait PTM. Alternatif seperti sekolah outdoor juga dapat dipertimbangkan dengan serius.”
Ya, Komisi X DPR RI menggelar Raker dengan Kemendikbudristek secara virtual memabahas perubahan nomenklatur Kementerian (Kemendikbud menjadi Kemendikbudristek), perkembangan pembelajaran tatap muka terbatas, penerimaan didik baru 2021/2022 dan tindak lanjut rekomendasi Panja PJP.
Mendikbudristek Nadiem menyatakan, perubahan struktur organisasi akan diselesaikan paling lambat 31 Juli 2021. “Tugas kami ditambah yaitu untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
“Dalam proses penyesuaiannya, kami akan berusaha meminimalkan disrupsi terhadap kegiatan pada kementerian dan perguruan tinggi yang sedang berlangsung,” ujar Nadiem.
Dikatakan, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri untuk Penelitian (BOPTN Penelitian) akan dipindahkan ke Kemendikbudristek. “Anggaran yang akan dipindahkan Rp 1,154 triliun. Diperkirakan proses revisi selesai Juni 2021,” papar dia. (akhir)