JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Hj Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) turun mengatasi kekisruhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021
“Memang penyelenggaraan PPDB tersebut dilakukan daerah. Namun. itu bukan berarti Kemendikbud lepas tangan begitu saja. Kemendikbud harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan,” ungkap Hetifah dalam keterangan tertulis kepada Beritalima.com, Selasa (30/6).
Seperti diberitakan banyak media, PPDB memiliki masalah setiap awal tahun pelajaran. Pada tahun ini, masalah yang paling banyak dilaporkan datang dari Provinsi DKI Jakarta yang memprioritaskan anak berusia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.
Hal tersebut menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Beberapa demonstrasi telah dilakukan orangtua murid yang merasa sistem tersebut tidak adil.
Menanggapi masalah itu, politisi senior partai Golkar tersebut mengatakan, syarat usia seharusnya tidak masuk dalam kriteria pembobotan. Tahun-tahun lalu, yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit untuk mendaftar sekolah, sekarang sebaliknya. Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada.
“Saya belum dapat memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke dalam seleksi ppdb ini. Meski demikian, saya juga menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat,” kata legislator dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Rencananya, Rabu (1/6) pukul 11.00 WIB, Komisi X menerima audiensi dari perwakilan orang tua murid. “Kami harap dari diskusi tersebut kami dapat mendengarkan keluh kesah mereka, serta sama-sama mendiskusikan solusi terbaik dari keterbatasan yang ada.” demikian Hetifah Sjaifudian. (akhir)