Hetifah: Sebagai Penerus Bangsa, Mahasiswa Harus Mampu Atasi Tantangan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah disintegrasi bangsa. Karena itu, sebagai generasi calon penerus bangsa, pemuda harus bisa mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi termasuk disintegrasi bangsa.

Itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI membidangi pendidikan, pemuda, olah raga, kebudayaan, wisata dan ekonomi kreatif, Hetifah Sjaifudian dalam Kegiatan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (3/11).

“Pemuda bisa berperan aktif sebagai kekuatan moral, sebagai kontrol sosial, juga sebagai agen perubahan. Di tengah persiapan Pemilu ini, salah satu tugas pemuda adalah menjaga persatuan bangsa,” kata politisi senior Partai Golkar tersebut.

Tantangan lain yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah semakin banyaknya penyalahgunaan narkoba di tanah air, munculnya gerakan radikal, kesiapan menghadapi Pemilu serta era revolusi industri 4.0. “Sebagai calon generasi penerus bangsa, saya yakin kalian bisa mengatasi tantangan itu.”

Sebagai pimpinan Komisi X DPR RI, wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur dan Utara itu mengaku, memang memberikan perhatian lebih dan terus memotivasi pemuda agar kelak menjadi pemimpin dan membawa perubahan lebih baik bagi Indonesia.

Dalam latihan kepemimpinan itu, Hetifah juga menjelaskan bahwa urusan yang berkenaan dengan kepemudaan telah diatur dalam Undang-undang No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. UU Kepemudaan telah mengatur peran apa saja yang bisa dilakukan pemuda sebagai pemimpin masa depan bangsa.

Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) tersebut juga berbagi informasi dan kegiatan yang dilakukan di DPR RI. Hal ini penting diketahui para mahasiswa dan generasi muda karena DPR adalah representasi atau wakil rakyat.

“Kita baru saja mengesahkan UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Totalnya adalah 2.461,1 triliun. Di dalam anggaran itu, jumlah anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah sebesar Rp. 1,95 triliun yang didalamnya ada anggaran bagi kegiatan kepemudaan,” demikian Hetifah Sjaifudian. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *