JAKARTA, Beritalima.com– Sekitar satu juta dari tiga juta lebih guru atau tenaga pendidik tingkat kesejahteraan mereka berada jauh dibawah layak. Mereka tersebut umumnya adalah tenaga pendidik yang belum jelas statusnya atau belum diangkat pemerintah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam diskusi dengan tema “UU No: 14/2005 Sejahterakan Guru!” bersama politisi senior PKS, Abdul Fikri Faqih di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa Center DPR, Selass (26/11).
Dikatakan wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur tersebut, guru yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), otomatis sekarang mengikuti standar yang ada di dalam UU ASN yang penghasilannya pasti lah dari upah minimum.
“Tapi banyak dari guru-guru yang statusnya masih honorer dan belum masuk dalam perjanjian kerja, kesejahteraan mereka masih jauh dari layak,” kata Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) ini.
Selain itu, lanjut perempuan berhijab kelahiram, Bandung, 30 Oktober 1964 itu, Indonesia masih terjadi kekurangan sekitar 900 ribu guru. “Sebenarnya kita masih kekurangan 900.000 guru ASN. Sebabnya masih banyak guru honorer yang belum diangkat pemerintah menjadi ASN. Jadi, bila sekarang kita menutup kesempatan untuk guru itu, sebenarnya kita masih menghadapi problem, Karena guru itu kunci di dalam pendidikan,” kata Hetifah.
Masalah lainnya dalam dunia pendidikan ini adalah terkait distribusi guru. Ada yang mengatakan di daerah datar sebenarnya guru sudah cukup cuma, distribusinya tidak merata. Karena itu kata dia, ada program zonasi guru sedang yang dilakukan.
“Itulah munkin beberapa faktor-faktor yang menurut pendapat saya masih menjadi masalah yang mungkin perlu diselesaikan oleh pemerintah yang baru nanti. Kita juga perlu mengkaitkan pidato Pak Menteri itu terkait dengan harapan kepada guru untuk bisa lebih berinovasi,” demikian Hetifah Sjaifudian, (akhir)