Hetifah Sjaifudian: Balikpapan Gudangnya Kreativitas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggungjawab mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) di tanah air.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian ketika menjadi pembicara dalam Sosialisasi penyempurnaan Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Sabtu (23/2).

Selain Hetifah juga tampil sebagai pembicara kegiatan yang dihadiri 200 pelaku dan penggiat ekraf Balikpapan tersebut Ketua Harian Forum Ekonomi Kreatif Balikpapan Sani Ghazali. Pembicara lainnya Sabaratua Tampubolon yang saat ini menjabat sebagai Direktur Harmonisasi dan Regulasi Bekraf RI.

Hetifah yang juga wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimnatan Utara ini mengatakan, RUU tentang Ekonomi Kreatif saat ini sudah memasuki proses pembicaraan tingkat pertama di DPR RI.

Dalam pembahasannya, DPR RI diwakili Komisi X sedangkan pemerintah melibatkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang saat ini menangani bidang ekonomi kreatif.

Untuk mendapatkan masukan dari pada Stakeholder dalam rangka penyempurnaan RUU Ekonomi Kreatif tersebut, dilaksanakan Sosialisasi di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Sabtu (23/2).

Politisi perempuan Partai Golkar tersebut mengapresiasi digelarnya sosisalisasi RUU Ekenomi Kreatif di Balikpapan. Hetifah menyebut, Kota Balikpapan sebagai gudangnya kreatifitas harus terus didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memberikan iklim kondusif dan tepat sasaran untuk ekonomi kreatif.

“Acara ini bertujuan untuk menggali masukan-masukan yang original dari pelaku dan penggiat ekonomi kreatif Balikpapan,” terang Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) tersebut.

Dikatakan Hetifah, pengembangan ekosistem ekenomi kreatif dilakukan melalui riset, pendidikan, permodalan, infrastruktur, pemasaran, hak kekayaaan intelektual dan sebagainya.

“Jika seluruh stakeholder baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi dan seluruh lapisan masyarakat bersatu padu, saya yakin pengembangan ekraf akan lebih maksimal,” ungkap perempuan berhijab kelahiran Bandung, 30 Oktober 1964 tersebut.

Sabaratua Tampubolon menjelaskan, saat ini sedikitnya terdapat 16 sub sektor ekonomi kreatif, diantaranya arsitektur desain interior, film dan animasi, disain produk, kuliner serta musik.

“Secara nasional sub sektor kuliner menduduki subsektor tertinggi yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), kamudian fashion dan kriya,” jelas Sabaratua.

Arah pengaturan RUU Ekraf adalah agar pengembangan Ekraf turut dalam pembangunan berkelanjutan, memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap digital crime dan digital fraud.

“Tidak kalah pentingnya UU ini dibuat untuk pemerataan dan penguatan infrastruktur ekraf serta memperhatikan pengembangan industri 4.0,” ungkap Sabaratua.

Pada kesempatan serupa, Sani Ghozali mengatakan, pola pikir pelaku atau masyarakat harus dirubah dalam memandang kriteria sukses yang selalu identik dengan menjadi karyawan. “Kategori sukses adalah orang yang memiliki soft skill. Bukan hanya manjadi karyawan, tapi creative preneur,” demikian Sani Ghpzali. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *