SURABAYA, Beritalima.com |
PTM atau Pembelajaran Tatap Muka di era tatanan normal baru memang sudah keniscayaan, dan tidak bisa ditolak. Pertama situasinya khusus SMK terutama bahkan jauh-jauh hari direktur vokasi di Kemendikbud RI itu sudah mengeluarkan surat edaran yang sekitar 2 bulan yang lalu, bahkan yang kemudian meminta setiap daerah untuk mempertimbangkan masuk kembali karena banyak sekali pembelajaran hard skill yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring. Hal tersebut disampaikan oleh wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim Hikmah Bafaqih, Kamis (20/8/2020) Politisi besutan PKB ini juga menuturkan, komisi E berkali-kali mengkhawatirkan adanya berbagai kajian, mengkawatirkan soal ketuntasan kompetensi.”Okelah situasi ini konon katanya kita tidak boleh terlalu menuntut, bahwa kompetensi ketuntasan belajar anak-anak itu pasti tidak memenuhi standar yang ditargetkan. Hanya setidaknya tidak sangat low, setidaknya hingga kemudian ketika mereka lulus mereka siap untuk memasuki tempat kerja. Kalau itu SMK,” tegas Hikmah.
Hikmah menambahkan siswa maupun tenaga pengajar bisa segera juga menyesuaikan diri dengan beban terpilih, dan kalau siswa SMA berniat kuliah.”Jadi saya pikir memang tidak perlu lama-lama ditunda untuk pembelajaran ini. Dan berharap sekali proses 50% masuk di daerah-daerah yang zona hijau dan orange itu bisa segera diikuti dengan gelombang gelombang berikutnya. Ketika kemudian uji coba ini berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah,” tandasnya.
“Tidak menimbulkan masalah itu tidak hanya ketika proses di sekolah, karena kalau di sekolah saya pikir Satgas yang sudah dibentuk di tingkat sekolah akan sangat ketat melaksanakan protokol covid. Tapi juga harus dilihat bagaimana protokol itu dijalankan sebelum berangkat. Perjalanan menuju sekolah itu juga penting ya, kalau misalnya anak-anak ketika di sekolah memang betul-betul bisa diatur sesuai dengan protokol covid, sekalipun saat istirahat, tidak berkerumun di kantin,” lanjutnya.
Lebih jauh Hikmah mengingatkan, kantin sekolah harus menggunakan protokol Covid juga. Misalnya makanan tidak ambil sendiri dan sebagainya.”Oke tapi bagaimana ketika mereka berangkat kalau naik angkutan umum seperti apa, kalau pakai kendaraan pribadi seperti apa. Ini ada kemungkinan mereka bisa keluyuran usai Pembelajaran Tatap Muka(PTM)Sekolah-sekolah itu harus terus dipantau ya karena selepas sekolah biasanya anak-anak kan masih belum dalam pantauan orang tua, mereka bisa ke mana-mana dulu bersama kawan-kawannya,” sambung Hikmah.
“Selama PTM ini saya pikir juga harus dibarengi evaluasi, karena tidak semua daerah siap melaksanakan PTM. Karena banyak yang masih zona merah,” tukasnya.
Hikmah mengaku jika beban orang tua untuk urusan kuota dan kayaknya harus dijawab oleh daerah, dengan segera membentuk gardu-gardu belajar bersama setiap kampung yang ada akses wi-fi gratis ini. “Ya seperti itu keluhan keluhan tentang bagaimana pembelajaran daring tidak bisa dilaksanakan dengan tuntas, dengan baik, dengan maksimal. Karena ketiadaan akses internet. Ini tentu harus segera di respon pemerintah, kalau mereka memiliki kartu pelajar di ruangan terbuka, tidak berarti tidak tertutup tapi terbuka dengan akses wi-fi yang lancar. Anak-anak tetap bisa menjalankan protokol Covid. Mereka tetap bisa bersosialisasi bersama kawan-kawannya tapi dalam protokol Covid juga. Dan kita orang dewasa juga bisa dengan mudah mengawasi. Karena itu tempat-tempatnya sudah ditentukan di setiap kampung-kampung. Saya pikir mau dari seluring ini sudah saatnya untuk sama-sama disiapkan pembelajarannya,” ujar Hikmah.
“Yang sudah PTM Alhamdulillah yang belum tentu tetap harus belajar dari jarak jauh dengan target-target yang mungkin masih tetap bisa diukur, tetap memegang peranan untuk melaksanakan uji coba. Sekalipun SMA-SMK itu dibawa kewenangan provinsi Tapi kan anak-anak yang belajar adalah warga dari daerah tersebut, tidak bisa kemudian pengaturan anak-anak ini dipasrahkan kepada provinsi ya kan. Kita kan kebijakan kurikulumnya, penyiapan bagaimana protokol covid dijalankan di di tingkat sekolah. Tetapi bagaimana kemudian perjalanan anak-anak itu ke sekolah dan sebagainya tanggung jawab kepala daerah masing-masing,” pungkasnya. (yul)