SURABAYA, beritalima.com|
Rancangan Peraturan Daerah yang membahas tentang Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdas), akhirnya disetujui menjadi Perda. Namun demikian, wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim Hikmah Bafaqih MPd mengusulkan, agar pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keberadaan pondok pesantren, dengan menempatkan petugas kesehatan tersebut ada di pondok pesantren.
“Kalau misalnya Ponkesdes itu ada sharing honor dari pemerintah daerah dengan provinsi, Ya saya pikir pesantren siap. Kenapa sih perlu ada penugasan dari Pemprov, agar ada dalil jaringan dengan Dinas Kesehatan maupun Rumah sakit milik pemerintah provinsi. Itu bentuk layanan, karena ribuan warga belajar atau nyantri di sebuah pesantren itu kan butuh layanan kesehatannya. Pasti juga kompleks ya kalau misalnya perawat yang ada di situ itu fokusnya lebih ke Ponkestren,” terang politisi PKB ini.
Hikmah menuturkan bahwa dengan adanya keberadaan Pondok Kesehatan Pesantren (Ponkestren) ini diharapkan para tenaga kesehatan (Nakes) bisa mensosialisasikan cara hidup sehat di lingkungan pesantren. Mengajarkan anak-anak untuk tetap sehat, gemar hidup dengan gaya hidup yang sehat, sehingga bisa menekan angka kesakitan.
“Karena para santri dan juga penghuni pesantren itu kondisinya selalu sehat, maka klaim BPJS menjadi rendah. Bayangkan penghematan yang terjadi. Logika sederhananya begitu, termasuk program yang sudah di jalankan dan bagus kita apresiasi,” sambung perempuan cantik berhijab ini.
Ketua Perempuan Bangsa Jatim ini kembali mengulas tentang fasilitasi pondok pesantren yang memang terkesan umpel-umpelan (berdesakan) tidurnya. Karena situasi di pondok pesantren yang notabene tidak seperti hotel, lebih mengarahkan pendidikan mental spiritual yang religius, jadi dimana pun santri berada, dia sudah mendapatkan bekal mampu bertahan hidup dalam kondisi apapun. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah provinsi menugaskan Nakes untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan dan juga memonitor kondisi kesehatan para santri dan para ustadz nya.(Yul)