SURABAYA, Beritalima.com-
Kebijakan pemerintah yang tercantum di PP nomor 21 tahun 2024, terkait adanya ketentuan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) sebesar 3 persen dari pendapatan para pekerja ini, mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Kebijakan yang menuai banyak kontroversi ini menjadi perbincangan hangat, mengingat saat ini Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Seperti yang diungkapkan oleh anggota DPRD provinsi Jatim Hj Hikmah Bafaqih MPd. Wanita cantik berhijab yang selalu tampil penuh energik ini dengan tegas menyatakan menolak PP tersebut.
“Dalam situasi yang sulit, di mana daya beli masyarakat menjadi rendah karena harga-harga kebutuhan naik, membuat kondisi sebagian besar masyarakat Indonesia sangat menderita,” tukas wakil ketua komisi E DPRD provinsi Jatim ini.
Ketua Perempuan Bangsa ini menguraikan bahwa
tantangan-tantangan dalam membangun kehidupan juga semakin tinggi, kemudian ada kebijakan kayak gini, tentu saja secara pribadi pihaknya menolak.
“Menurut kami tidak cukup responsif ya dengan sensitif terhadap situasi rakyat. Di mana ada konsep yang sekarang sudah berjalan, misalnya kayak rumah susun untuk yang tidak mampu. Tetapi saya pikir sudah sangat populasi ya dengan harga yang sangat-sangat terjangkau untuk masyarakat yang belum memiliki rumah,” terang Hikmah.
Hikmah menyinggung, TAPERA tidak tepat jika diterapkan di masa-masa sulit seperti ini. Kondisi perekonomian Indonesia baru merangkak, belum mampu untuk melakukan investasi.
Hikmah juga mengakui bahwa PP terkait TAPERA ini banyak isu yang menyebutkan dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan IKN, dan juga program Prabowo-Gibran Makan Siang Gratis.
“Bukan rana saya untuk mengklaim TAPERA akan disalahgunakan. Yang saya minta agar TAPERA ini selayaknya ditunda pelaksanaannya, atau bahkan dihapus saja. Kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil, sebaiknya ditinjau ulang,” pungkasnya.(Yul)