Beritalima-Kapolres Serdang Bedagai(Sergai)AKBP.Eko Suprihanto SH.SIK.MH mediasi masyarakat Desa Naga lawan dengan para pengusaha pemilik hiburan di pantai kelang di Tempat Kantor Desa Naga Lawan,Kecamatan Perbaungan,Sergai,Rabu(14/7)siang.
Dalam pertemuan tersebut seluruh peserta undangan yang hadir menyiimpulkan bahwa pondok tertutup dan AJO dibubarkan Paling lambat besok ( 15/7) termasuk miras .
Hal ini dikatakn saat Mediasi Masyarakat oleh Kapolres sergai AKBP. Eko Suprihanto S,H.S,IK.MH,Selaku pengganggas pertemuan hal ini dihadiri Kadis pariwisata,Pendiri Kabupaten Sergai , H, David Purba,Ka, KPT PM (perizinan terpadu), RAdianto SH,Ketua MUI Kecamatan Perbaungan,Kades Sei naga lawan Jafar Sidik,dan dihadiri Pengelola Pantai Kelang H. saiful pemilik pondok / kafe Aman Sembiring serta beberapa Tokoh,Toga dan masyarakat yang berdomisili disekitar Desa Naga lawan.
Kapolres sergai dalam kata sambutanya menyatakan bahwa saat baru manjabat kapolres sekitar1,5 bulan yg lalu mendapat surat dari masyarakat maupun SMS yang intinya disekitar pantai kelang terdapat pondok 2 yg menyediakan hiburan musik dimana pengunjungnya adalah Pelajar SMP, SMA,Anak dibawah umur pada saat jam sekolah maupun pada sore hari ,juga terdapat istilah AJO anak joget dan pondok yg tertutup digunakan untuk Perbuatan asusila.
Pada awalnya saya tidak percaya,mungkin ini adalah persaingan usaha namun setelah saya lihat sendiri ternyata memang benar dilokasi tersebut terdapat istilah Anak Joget(AJO).Untuk itu saya hadir disini mengundang masyarakat dan insntasi terkait serta pengelola pantai kelang.
Tujuanya bukan untuk kepentingan pengusaha atau adanya persaingan usaha akan tetapi mencari solusi demi menyelamatkan generasi kita,
Negara harus hadir dalam keadaan apapun demi terciptanya kamtibmas dan bila hal ini juga di lakukan oleh pengusaha Kafe kita akan tindak Tegas
“ungkap kapolres sergai.
Kesempatan itu juga Camat perbaungan H Akmal Msi atas nama masyarakat memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres sergai karena baru kali ini langsung turun kelapangan dan memimpin pertemuan/mediasi
“Saya dan kapolsek sudah pernah datang ke lokasi pondok tertutup meminta agar dibongkar dan dibangun secara terbuka namun berjalan dengan waktu pondok tetap berjalan,
“Untuk itu dengan kehadiran bapak Kapolres sergai dan pengelola wisata serta masyakat desa naga lawan ,pengusaha / pengelola dapat menjaga desa dengan norma agama dan kesusilaan.”Ungkap camat.perbaungan.
Hal ini juga dikatakan Tokoh Pemekaran kabupaten sergai H.David Purba mengatakan “Tanah Bertuah Negeri Beradat adalah Motto Kabupaten Sergai yang harus di junjung tinggi,Saya penggagas berdirinya Kabupaten Sergai dan membuka pantai kelang bersama dengan H. Saiful tujuanya untuk mensejahtrahkan masyarakat dan mengentas kemiskinan masyarakat pantai.bukan untuk AJO atau perbuatan Asusila ,jadi saya minta pondok 2 tertutup maupun AJO (anak joget) di bubarkan ,saya minta masyarakat tidak berbuat anarkis ,serahkan kepada yg berwenang.”Ungkap H.David Purba.
Salah satu pengelola pondok tertutup Rasiman sembiring alias Aman mengatakan akan menutup AJO dan Pondok tertutup paling lambat hari senin, saya sendiri yang akan membongkarnya dan tidak akan ada lagi kegiatan AJO .untuk itu saya bersedia membuat surat pernyataan tertulis”Ujar Rasiman(sugi)
Photo:Kapolres Sergai AKBP.Eko Suprihanto SH.SIK.MH Rapat Mediasi oleh Masyarakat Desa Naga Lawan .(sugi)