Himbauan Tentang Covid-19, Sat Pol Airud Polres Sergai Mengajak Masyarakat Nelayan Patuhi Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com | Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai, Satuan Polisi Perairan dan Polres Serdang Bedagai melakukan Sosialisasi kepada masyarakat Nelayan Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (14/05/2020).

Personel Sat Pol Airud Polres Serdang Bedagai Brigadir A. Ginting bersama rekannya Briptu Nanda menghimbau kepada masyarakat nelayan Bagan Kuala untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker serta menghindari perkumpulan melibatkan banyak massa.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H.M.Hum didampingi Kasat Pol Air AKP Chandra T. Situmorang,S.T mengatakan kegiatan himbauan tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian Polres Serdang Bedagai dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai khususnya di kalangan masyarakat Nelayan.

“Merupakan bentuk upaya Polres Serdang Bedagai dalam mencegah penyebaran covid-19, kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar patuh terhadap aturan pemerintah dan protokol kesehatan,” Ungkap AKBP Robin Simatupang.

Kapolres Serdang Bedagai juga menjelaskan selain memberikan himbauan tentang covid-19, Personel Sat Pol Airud Polres Sergai juga mengajak masyarakat nelayan untuk memberikan informasi terkait pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur tikus di perairan Serdang Bedagai.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait pemulangan TKI secara ilegal pada jalur tikus di perairan Serdang Bedagai, “tandas AKBP Robin. (Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait