Hina Lambang Negara Lewat FB, Warga Pasuruan Dibekuk Polda Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA,beritalima.com-

Pelaku pencemaran nama baik terhadap pejabat negara yakni Prrsiden melalui media sosial Facebook (FB), dibekuk oleh  Polda Jawa Timur( Jatim).

Pelaku tersebut berinisial BHD (20) asal Pasuruan Jatim. Dari penangkapan pelaku pengunggah foto tersebut, terbukti jika laki-laki tersebut sudah mengupload foto dan tulisan SARA di FB.

 Melalui akun media sosial FB bernama “Elluek Ngangennie”, pria ini memposting foto Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang sedang duduk diantara ban mobil dan diberi tulisan di dalam fotonya.

“Bocor, bocor, bocor sini tak tambal,” tulis pelaku di akun facebook miliknya.

Selain itu pria yang tinggal di pondok pesantren Karang Panas Pasuruan ini juga memposting gambar yang melibatkan foto Kapolri, kapolda Metro Jaya dan Kombes Pol Argo Yuwono.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dalam postingan foto tersebut juga diberikan keterangan bahwa ketiga Anggota Polri ini telah mengupload chat fitnah mesuem Habib Rizieq Shihab.

“Karena mengapload ke media sosial yang dilakukan oleh pelaku, yang bersangkutan ini telah melakukan penghinaan kepada Kepala Negara,”sebut Frans Barung, Jumat (9/6/2017).

Barung juga mengatakan, tidak hanya BHD, Polisi juga masih memburu rekan-rekannya yang terlibat dan kini masih buron. Penangkapan terhadap tersangka BHD ini adalah sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa pemanfaatan media harus diiringi dengan etika yang baik.

“Kalau mengupload Presiden dan dikatakan tukang tambal ban, ini sudah tidak pantas sebagai warga negara”,tutup Frans Barung.

Atas tindakannya, laki-laki yang mengaku pengikut paham FPI ini akan dijerat UU Informasi Transaksi Elektronika dan UU KUHP penghinaan kepala negara.

Reporter: Eko

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *