Beritalima.com– Asosiasi Media Online Indonesia mengutuk keras ucapan Kapolres Waykanan, Lampung, AKBP Budi Asrul Kurniawan beraksi kelewat batas terhadap wartawan, yang hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung ricuh, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut.
Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan.
Bukan itu saja, dia juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, sekitar pukul 02.30 WIB kemarin, Minggu (27/08).
Menurut M. Effendi Ketua Umum AMOI menyatakan mengutuk keras ucapan Kapolres Waykanan, yang dinilai tak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu.
“Tidak pantas saya kira, apa yang diucapkan oleh seorang Kapolres. Hal itu menyakitkan hati dan menyinggung profesi wartawan,” katanya dihubungi, Senin (28/08).
Efendi yang juga Pimred media online menilai pernyataan AKBP Budi Asrul melukai jurnalis, AMOI meminta AKBP Asrul meminta maaf terbuka atas pernyataannya tersebut.
“Saya harap Kapolres harus minta maaf kepada masyarakat khususnya pers secara terbuka. Sebaliknya wartawan bisa melaporkan Kapolres yang bersangkutan karena menghina profesi mulia wartawan dan bisa dikategorikan telah mencemarkan nama baik wartawan,” ujar dia.
Menurut dia, sudah selayaknya seorang Kapolres memiliki kepimpimpinan humanis. Hal itu pun sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
” Sikap Kapolres harusnya humanis dan santun dalam melayani masyarakat tidak boleh kasar karena Kapolri menginginkan yang humanis,” pungkasnya. (Red)