KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Kepala Balai (Kabalai) Prasarana dan Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara, H. Fasri Bachmid didampingi Direktur PDAM Kepulauan Sula, H Djuwadi melakukan kunjungan kerja meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) plus dokumen lingkungan dan lahan akses masuk ke lokasi Tempat Pembuangan Air (TPA) di Desa Waiboga, Sabtu (8/8/2020).
Anggaran untuk pembebasan lahan tersebut digunakan untuk penanganan COVID – 19 sehingga belum bisa dilaksanakan meski warga sudah menyetujuinya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Syafrudin Sapsuha, dana yang dibutuhkan hanya Rp.100 juta sedangkan proyek dimaksud bernilai sekitar Rp. 10 miliar. Untuk menghindari melayangnya bantuan tersebut, direncanakan menggunakan anggaran perubahan dan diharapkan bisa cair pada Oktober mendatang. [ DN ]