Hindari Penyebaran Covid-19, Pelaksanaan Nikah Massal Wajib Mengikuti Protokol Kesehatan Ketat

  • Whatsapp
Salah satu peserta isbat nikah wajib mengikuti mematuhi protokol Kesehatan, cuci tangan, terlebih dahulu. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Fraksi PKB, H. Tohari memastikan pelaksanaan sidang isbat nikah massal mematuhi protokol kesehatan.Sidang isbat nikah massal digelar di Aula Gusdur, Maesan, Rabu (3/11/2021).

“Iya, semua peserta sidang isbat nikah disini patuhi prokes. Wajib pakai masker, menjaga jarak, di periksa suhu tubuhnya dan menjaga agar tidak terjadi kerumunan,”ujarnya.

Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini memaparkan, bahwa total ada 102 pasang suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah tersebut. Menurutnya, mereka yang ingin pernikahannya tercatat secara administrasi maka harus ada isbat nikah di PA.

Warga tidak melakukan sidang isbat secara mendiri kata dia, karena ada beberapa faktor. Diantaranya ketidaktahuan warga, dan kurang paham pentingnya buku nikah.

“Selain itu karena faktor ekonomi atau biaya, apalagi sekarang ditengah pandemi. Karena di pengadilan ada biaya perkara. Bahwa saksi dan memberikan uang transport untuk saksi. Belum lagi biaya untuk dirinya,” jelasnya.

Adapun anggaran untuk kegiatan sidang isbat nikah ini kata dia, awalnya disediakan sebesar Rp 650 juta. Namun tahun ini baru terserap Rp 150 juta, karena banyak masyarakat belum tahu.

“Namun setelah mendengar kegiatan ini, banyak yang mengontak para mudin untuk ikut bisa ikut isbat nikah gratis ini,” tutupnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait