TRENGGALEK, beritalima.com
Sekelompok pemuda tanggung diduga akan melakukan tindakan-tindakan yang dinilai bisa memicu konflik sosial ditengah masyarakat. Mengantisipasi adanya dampak yang lebih luas, beberapa diantaranya kemudian diamankan anggota Polres Trenggalek saat diadakan penyekatan di sepanjang jalur masuk Kabupaten Trenggalek. Hal itu terpaksa dilakukan, guna menciptakan situasi agar tetap aman dan tertib diwilayah hukumnya.
Belasan remaja yang berasal dari Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek ini ‘dibawa’ petugas ke Mako Polres ketika terjaring operasi penyekatan dalam rangka pengamanan sidang kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Trenggalek pada Rabu, (9/9/2020).
Kepada beritalima.com, Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, saat dikonfirmasi usai memberi pengarahan kepada para remaja yang diduga sebagai simpatisan dari perguruan silat tertentu tersebut menegaskan, jika sebelum dipulangkan, masing-masing dari mereka diminta untuk membuat serta menandatangai surat pernyataan disaksikan orang tua atau keluarganya.
“Para remaja ini kita beri arahan dan pembinaan dulu sebelum dipulangkan, sekaligus membuat pernyataan dengan disaksikan orang tua masing-masing agar mengetahui akan kejadian dimaksud,” sebutnya.
Ditambahkan Kapolres ramah ini, selain pembinaan, petugas juga mengambil tindakan tegas dengan melakukan penilangan terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Selain itu, kendaraan yang menyalahi aturan tetap kita tilang,” imbuhnya.
Tindakan tersebut sudah kita sesuaikan dengan prosedur yang ada, lanjut dia. Ini juga merupakan upaya persuasif Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Trenggalek dan mencegah gesekan yang lebih besar. Apalagi saat ini sudah mendekati masa-masa pemilukada yang memerlukan konsentrasi semua pihak demi suksesnya hajad rakyat.Sehingga diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan pencak silat agar tidak mudah terpancing ataupun terprovokasi.
“Saat ada informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi perpesanan lainnya, jangan langsung dipercaya. Klarifikasi dulu kebenarannya,” himbau lulusan Akpol Tahun 2000 ini.
Masih menurut orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek tersebut, keberadaan perguruan pencak silat seharusnya bisa membawa perdamaian dan kesejukan bagi masyarakat. Bukan sebaliknya, malah disalahgunakan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum ataupun menganggu stabilitas ketertiban masyarakat.
“Ketika kita tidak bisa menahan diri dan bersikap dewasa maka dipastikan bisa merugikan diri, orang lain bahkan keluarga sendiri. Disini, semua bersaudara, jadi mari bersama-sama ciptakan perdamaian dan kerukunan di Trenggalek sehingga di tengah masyarakat akan memberikan apresiasi positif terhadap adanya perguruan silat ini,” tegasnya. (her).