Hindari Pungli, Anggota PJR Banyuwangi Bisnis Puyuh

  • Whatsapp

BANYUWANGI Beritalima.com – Kebutuhan hidup kian tinggi. Terobosan usaha pun dilakukan seorang anggota PJR Jatim V Banyuwangi, Bripka Fareza. Demi menghindari pungutan liar, anggota Korps Sabuk Putih ini memilih berternak burung puyuh. Selain untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari yang kian melambung, usaha sampingan itu juga dipersiapkan jika kelak pensiun.

Ditemui di tengah kesibukannya sebagai  anggota polri, dia mengakui bila ide ini muncul setelah menonton youtube. Berbekal panduan video cara beternak puyuh dari dunia maya, akhirnya dia memutuskan diri untuk terjun dalam usaha ini.

“Saya sangat tertarik dengan cara beternak telur puyuh yang hasilnya cukup menggiurkan. Modal usaha bersumber dari sebagian uang gaji saya. Sekarang kandang dan isinya telah berproduksi,” jelas Reza, sapaan akrabnya.

Per hari pendapatan Rp 200 ribu berhasil dikumpulkan. Dalam satu bulan uang yang terkumpul dari penjualan telur puyuh bisa mencapai Rp 6 juta.

“Produktifitas burung puyuh akan bertahan hingga 1,5 tahun. Lebih dari itu produktifitasnya berkurang dan bisa dijual kepada pedagang kaki lima dengan harga per ekor Rp 5 ribu,” jelasnya lagi.

Bripka Reza melanjutkan,  usaha sampingan itu tak mengganggu kesibukannya sebagai anggota polri. Pasalnya, kegiatan memiara burung puyuh dijalankan di luar jam dinas. Bahkan selama melakoni usaha pengembangan telur puyuh dia belum pernah menemukan kendala.

Bisnis sampingan tersebut didengar atasannya, Iptu Roni Faslah. Dukungan pun mengalir dari sang atasan di PJR Wilayah V Banyuwangi.

“Upaya Bripka Fareza patut dijadikan contoh oleh anggota PJR maupun polisi yang lain. Jadi anggota polisi jangan hanya mengandalkan gaji dari negara, namun harus bisa mencari terobosan lain yang bisa dijadikan penopang kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Selain menambah penghasilan dari gaji bulanan yang diterima sebagai anggota polri, usaha budidaya telur puyuh juga dapat dijadikan sandaran kala pensiun.

“Itu ide yang cemerlang sehingga anggota bisa jauh dari kegiatan yang melanggar hukum,” pungkas Roni. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *