Hingga Akhir Februari SPJ Tak Selesai, 82 Desa Terancam Tidak Bisa Mencairkan DD/ADD

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com – Memasuki pertengahan Februari 2019 ternyata baru 50 desa yang menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun 2018 dari 132 desa se-Kabupaten.

“Hingga per hari ini, SPJ yang sudah kami terima baru 50 desa, artinya masih ada 82 desa lagi yang belum rampung SPJ untuk Dana Desa (DD), dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018,”Ujar Kabid Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Situbondo, Yogie Kriptiansah, saat ditemui dikantornya Jumat (8/02/2019).

Akan tetapi menurut Yogie, berdasarkan informasi dari Camat puluhan desa sudah menyelesaikan SPJ nya , namun masih belum diserahkan ke DPMD,”Kami Sudah memberi surat teguran, agar semua kades disiplin dalam Pelaporan dan Pengelolaan APBDes. jika laporan APBDes TA 2018 masih belum selesai, bisa berpengaruh pada pencairan DD/ADD di Tahun 2019,”Terangnya.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang juga menjabat ketua Ansor Kabupaten Situbondo kembali mengingatkan tentang Pedoman Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan ADD dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tertuang dalam Perbup nomer 55 tahun 2017.

“Didalam Perbup tersebut dengan jelas mengatakan Bahwa Bupati berhak mengurangi jumlah ADD pada tahun berikutnya, bagi desa yang terbukti tidak mampu melaksanakan pengelolaan ADD secara transparan, partisipatif dan akuntabel. Maka kami himbau kepada semua kades yang belum menyelesaikan SPJ segera diselesaikan,”Himbaunya.

Ketua LSM Awas, Rudi Bagas ikut angkat bicara mengenai keterlambatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang seakan – akan menjadi rutinitas bagi kades – kades di Situbondo, menurut ketidak tegasan DPMD, Inspektorat dan Bupati selama ini yang se akan – akan menina bobokan para Kades.

“Hal seperti sudah bosan kita dengar setiap semester tahun, jika samapai BPK turun melakukan pemeriksaan dan SPJ belum selesai, itu akan menjadi temuan BPK, saya harap pemerintah daerah lebih tegas agar Kades -kades kita lebih disiplin,”Ucap Rudi Bagas sedikit mengkritisi.

Menurutnya, pembuatan SPJ tidaklah sulit bahkan terbilang sangat mudah, jika alokasi anggaran digunakan sesuai peruntukannya atau sesuai aturan yang berlaku. Sementara Rudi Bagas menduga masih banyak kepala desa mempergunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tidak sesuai peruntukannya.

“Ada dua kemungkinan kenapa setiap semester tahun sering kita dengar SPJ pasti molor, menurut saya karena rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya, Jika karena SDM kepala desa harus segera mencari TPK yang baru, tapi jika memang Kadesnya yang tidak mampu secara SDM apalagi menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukannya sebaiknya mundur sebelum dipermalukan,”Selorohnya.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya beberapa desa sempat bermasalah hingga SPJ tak kunjung rampung, bahkan ada kepala desa sampai diberhentikan oleh Bupati Situbondo, sementara beberapa kepala desa juga diujung tanduk akibat SPJ APBDes tahun 2017 bermasalah. (Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *