HIPMI Jaya Minta Gubernur Anies Bentuk Gugus Tugas Ekonomi Khusus Jakarta

  • Whatsapp
Ketum BPD HIPMI Jaya 2017-2020, Afifuddin Kalla (Kiri), dan Calon Ketum BPD HIPMI Jaya 2020-2023, Muhamad Alipudin

JAKARTA, beritalima.com | Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dirasakan oleh seluruh aspek usaha baik itu usaha kecil, menengah dan besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan pemerintah pusat dan daerah untuk berdiam diri di rumah guna memutus mata rantai tersebarnya Covid-19 yang melanda seluruh dunia juga sangat didukung. Tetapi keputusan tersebut juga sangat berdampak terhadap roda perekonomian yang saat ini sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya Jakarta yang menjadi epicenter corona.

Melihat situasi tersebut, Fungsionaris Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMI Jaya) Muhamad Alipudin meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membentuk Gugus Tugas Ekonomi khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Salah satu tujuannya adalah untuk membantu mensinkronkan antara pemerintah terhadap perbankan, leasing dan pihak-pihak pemberi kredit lainnya agar memberikan kelonggaran untuk penundaan pembayaran kredit usaha selama satu tahun dan penurunan bunga bagi para nasabah.

“Kebijakan tersebut juga harus didukung oleh langkah yang konkrit dari pemerintah untuk segera merealisasikan relaksasi tersebut, agar terjadi sinkronisasi seluruh pihak perbankan maupun lembaga non bank lainnya. Ini perlu dibentuk gugus tugas ekonomi untuk Jakarta agar perekonomian di Jakarta bisa mengarah ke arah yang lebih baik,” ujar Alipudin, seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Calon ketua umum BPD HIPMI Jaya itu mengatakan, keputusan untuk melaksanakan relaksasi memang diakui oleh pihak-pihak terkait sudah siap untuk dijalankan. Tetapi dalam penerapannya sendiri masih dalam proses mengingat masing-masing bank memiliki kebijakan tersendiri terkait SOP internal atas dasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang akan dipertanggungjawabkan dan dilaporkan ke OJK.

“Bahkan terjadi di lapangan ketika nasabah mengajukan restrukturisasi ada pihak perbankan yang memberikan opsi dengan memberikan tambahan pinjaman kepada nasabah,” ucapnya.

Sayangnya, Ia melanjutkan, pinjaman tersebut oleh pihak perbankan dibebankan untuk pembayaran atas kredit yang masih berjalan, sehingga kebijakan seperti ini menyebabkan bertambahnya beban nasabah atas hutang yang dimiliki. Padahal, anggota HIPMI sendiri adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang rata-rata telah bekerjasama dengan pihak perbankan atau pihak pemberi kredit lainnya untuk mensupport permodalan mereka.

“Tetapi di situasi seperti saat ini, membayar kewajiban sangat berat dirasakan karena jual beli yang menurun, kebutuhan hidup yang menjadi tinggi yang disebabkan oleh naiknya harga-harga sembako dan kelangkaan bahan pokok yang dipasok dari luar daerah karena terjadinya pembatasan keluar masuknya wilayah. Ini perlu kebijakan yang konkrit agar semua elemen bisa kondusif,” ungkapnya.

Maka dari itu, Alipudin menegaskan, agar OJK mengarahkan pihak perbankan dan pihak pemberi kredit lainnya untuk dapat mengaplikasikan daripada apa yang menjadi anjuran dan keputusan presiden dengan adanya keringanan kredit dengan beberapa opsi. Di antaranya penundaan pembayaran angsuran dan atau penurunan suku bunga dan atau perubahan jangka waktu, dirasa itu lebih dari cukup sehingga roda ekonomi tetap terjaga dan para pelaku usaha tidak perlu merumahkan atau memutus hubungan kerja karyawan.

“Dihimbau juga kepada pelaku usaha untuk tidak berkecil hati menghadapi situasi sekarang ini dan tetap berusaha menjalankan usahanya dengan tetap optimis. Semoga musibah ini segera berlalu dan roda perekonomian segera pulih,” tutur Caketum nomor urut 3 itu.

Walaupun dengan demikian, Pria yang akrab disapa Ape ini pun tetap mengapresiasi arahan dan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka mencegah meluasnya Covid-19 di Indonesia khususnya Jakarta.

Menurut Alipudin, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghentikan sementara kegiatan perkantoran, pendidikan, dan wisata publik dalam pencegahan penyebaran Covid-19, serta ada layanan jemput pasien melalui call centre 112 dan 119 merupakan langkah yang sangat bagus. Langkah tersebut menjadi kebijakan untuk membatasi diri dari konsentrasi massa dalam jumlah banyak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan yang sangat cepat tanggap dan sangat terbuka, ini contoh yang baik perlu objektif dan terbuka dalam menghadapi wabah ini. Dengan data yang terbuka, kebijakan yang diambil pun insyallah akan tepat,” imbuhnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait