Kediri,Berita Lima.com
Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Kota Kediri mendatangi kantor DPRD Kota Kediri.kedatangan Puluhan Mahasiswa mendesak agar Pemerintah Kota Kediri lewat DPRD Kota Kediri dijalan Mayor Bismo no 21,sebagai penjaring aspirasi rakyat bisa membuat aturan-aturan utamanya tentang kesejahteraan buruh dan guru yang ada di Kota Kediri dan mencabut Perpres no 20 th 2018 tentang tenaga kerja asing.Kamis, (3/5/18)
Aksi peringatan Hari Buruh Internasional “May Day” dan yang juga bersamaan dengan Hardiknas, menjadi materi tuntutan para pengunjukrasa.
Dalam tuntutannya, mereka mengajukan 9 tuntutan. Yaitu,
1.Mendesak DPRD kota kediri untuk membuat peraturan atau UU terkait proteksi terhadap buruh
2.Mencabut perpres no 20 th 2018 tentang TKA
3.Menambah lapangan kerja di wilayah Kota Kediri
4.Mendesak DPRD untuk menindak lanjuti pelaku industri yang memberikan surat perjanjian(kerja buruh)yang tidak sesuai dengan UU no 13 tahun 2013
5.Menindak dengan tegas pelaku kekerasan dilingkungan pendidikan.
6.mendesak DPRD kota kediri dan steakholder guna membentuk PANSUS yang berfungsi mengatasi pungli dilingkungan sekolah Kota Kediri.
7.Meningkatkan gaji guru honorer
8.Menambah alokasi kuota beasiswa(S1) untuk masyarakat Kota Kediri.
9.Pemerintah Kota Kediri wajib menjamin pendidikan 12 tahun sesuai UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 dan memfasilitasi hak putus sekolah di Kota Kediri.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi saling dorong dengan baris pengamanan kepolisian didepan gedung DPRD Kota Kediri. Dimana massa HMI mencoba mendesak dan mendorong agar bisa masuk dan segera meminta jawaban dari anggota DPRD.
Perwakilan HMI diterima dan ditemui salah satu anggota dewan dari komisi C dari partai demokrat Yudi Ayub Khan. Dari hasil mediasi tersebut disepakati akan segera di tindak lanjuti dan menjadi pembahasan.
Galih Setiawan, Ketua Bidang Partisipasi HMI Daerah, berharap pada wakil rakyat bisa membuat aturan dan payung hukum buat tenaga buruh dan kontrak jelas dalam kerjanya.”Saya berharap pada para wakil rakyat bisa membuat aturan dan payung hukum buat tenaga buruh dan tenaga kontrak jelas dalam kerjanya,” jelasnya.
Selain itu juga Galih menambahkan, besok Jum’at (4/5) akan sepakat membuat MOU secara tertulis dari tuntutan tersebut dengan DPRD Kota Kediri.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas dari Polresta Kediri mengerahkan puluhan personil untuk menjaga jalannya unjukrasa supaya berjalan dengan lancar dan tertib. (Jar).
Ket foto;
Masa HMI saat melakukan aksi didepan kantor DPRD Kota Kediri.