Jakarta.beritalima.com|
Anggota DPR RI Komisi IV dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa H.Muhammad Syafrudin, ST,.MM akrab disapa HMS yang dikenal Humanis dan Sederhana, berkesempatan mendampingi Walikota Bima H.M Lutfi untuk menemui Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup (KLH) dalam rangka meminta arahan sehubungan dengan rencana pembangunan universitas IAIN di kota bima menyangkut lahan yang akan digunakan.
Kehadiran walikota menurut HMS selaku polititisi yang dikenal sebagai mediator ulung ini, bahwa langkah yang diambil oleh walikota bima sudah tepat mengingat ini menyangkut dengan kepentingan publik, sementara kita juga harus melihat sisi lain yang mengatur posisi lingkungan serta lahan yang akan digunakan sebagai lahan tersebut.
H.M Syafrudin, ST,.MM menyampaikan kita tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian LHK agar semuanya dapat berjalan sesuai kepentingan masyarakat serta tidak bertentangan dengan kondisi dilapangan.
” Hadir mendampingi Walikota Bima H.M Lutfi,Ketua DPRD Alfian, Wakil Ketua DPRD Syamsuri, Kadis DLH Kota Syarif Rustaman, Kepala Bapeda Fahrurozy, KUPT Lab Ibu Herlis “Kata H.M Syafrudin tiga periode DPR-RI kepada media selasa (16/11/21).
Sementara itu,Walikota Bima HM Lutfi menyampaikan terimakasih atas kesediaan ibu menteri LHK Siti Nurbaya menerima rombongan untuk meminta penjelasan tersebut juga kepada anggota DPR RI H.M Syafrudin,ST,.MM yang inten membantu masyarakat serta pemerintah di pulau sumbawa.
“Bukan karena saya pernah sama – sama sebagai anggota DPR RI tetapi saya sangat memahami sepakterjang yang dilakukan oleh HMS dalam memberikan advokasi dalam kepentingan publik” terang HM.Lutfi.
Walikota Bima HM.Lutfi beserta rombongan yang hadir menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPR RI H.M Syafrudin,ST,.MM yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga apa yang menjadi idaman masyarakat kota bima untuk memiliki lembaga pendidikan agama yang berstatus sebagai kampus negeri akan segera terwujud.
” Awalnya kami mengajukan 30 hektar namun ibu menteri LHK menanyakan total wilayah yang terdapat disekitar lokasi pengajuan tersebut berapa, kami pun menjawab ada 120 hektar selanjutnya pemda kota bima akan merubah surat permohonan tersebut dari 30 menjadi 120 hektar” jelasnya (Rozak)