KAB BIMA NTB.Beritalima.com|
Setelah 2 tahun menanti kepastian,72 orang tenaga penyuluh pertanian kabupaten Bima di provinsi NTB khususnya Pulau Sumbawa akhirnya bisa bernapas lega. Mereka kini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkup Pemerintah Daerah.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi IV Dapil 1 NTB Pulau Sumbawa H.Muhammad Syafrudin,ST.MM yang akrab disapa HMS,mengatakan Surat Keputusan Pengangkatan ASN PPPK sudah ada dan mereka dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN PPPK.
“Pasalnya, sebanyak 481 orang dengan formasi tahun 2019 itu menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bima, diserahkan langsung oleh Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, di Aula Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Godo, Kecamatan Woha, “kata HMS saat dikonfirmasi oleh awak media via seluler rabu, (10/3/2021).
HMS menyampikan,selain dihadiri ratusan tenaga P3K, momen penyerahan SK juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan HM Noer, Asisten III Setda Bima, Drs. H. Arifudin HMY, serta Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs. Agussalim, M.Si.
Pelantikan di kabupaten bima dilakukan oleh Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri,SE ,kepada ASN dan PPPK yang dilantik itu agar bekerja dengan disiplin sesuai tugas dan fungsinya serta tidak melanggar aturan.Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.”Selamat sekarang anda sudah resmi diangkat menjadi ASN, PPPK dilingkup Pemkab Bima.”Ucap HMS
Inilah rekapitulasi progres penetapan SK P3K formasi tahun 2019 sebanyak 481 orang. Tenaga Guru sebanyak 400 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 9 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 72 orang.
“PPPK termasuk ASN juga. Hak dan kewajibannya sama,sedikit saja bedanya kalau ASN PPPK tidak mendapat pensiun seperti Tenaga Harian Lepas (THL),kepada THL yang sudah mendapat kesempatan ini agar dapat meningkatkan prestasi kerjanya sehingga dapat berguna bagi peningkatan pertanian di tanah air kita”Tutur HMS
H.M.Syafrudin merasa bersyukur karena beberapa waktu lalu dirinya langsung menyampaikan kepada pemerintah pusat pada waktu rapat dengan Menteri Pertanian RI bersama Eselon 1 nya, agar seluruh penyuluh pertanian di Indonesia bisa diperhatikan terutama dengan rencana pemerintah bagi mereka yang sudah memenuhi kriteria untuk peningkatan jenjang kerja bisa diangkat tentu dengan melalui klarifikasi yang berlaku.
“Alhamdulillah upaya tersebut sekarang berjalan, kenapa ini penting diperhatikan karena bagi saya penyuluh adalah ujung tombak bagi pemerintah dengan masyarakat dilapangan,dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan kita jadi ironis kalau mereka bekerja tanpa mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah”pungkasnya (Rozak)