JAKARTA, Beritalima.com– Rakyat Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih harus manfaatkan kedaulatan yang dimiliki untuk menjadikan Indonesia ke depan lebih baik dan maju.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid ketika melakukan spsialisaso Empat Pilar MPR RI di Kampus Sekolah Tinggi Teknologi Mutu (STTM) Muhammadiyah di Tiga Raksa Tangerang, Jumat (22/2).
Menurut politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, hak kedaulatan yang dimiliki rakyat Indonesia saat ini jauh lebih luas dari era sebelumnya.
Karena itu, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus paham itu. Jika perlu, bila ada masalah yang dianggap untuk kepentingan bangsa melalui amandemen UU, bisa mengajukannya ke DPR.
“Betapa tidak, saat ini presiden, gubernur, bupati dipilih langsung oleh rakyat, anggota dewan pun juga dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, gunakanlah kedaulatan itu untuk memilih pemimpin yang betul-betul berkualitas,” kata dia.
Kita, kata dia lagi, membutuhkan pemimpin berkualitas di setiap tingkatan untuk tetap dapat merawat dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya pemimpin yang tetap berpegang teguh kepada ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Kita bersyukur, lanjut mantan Ketua MPR itu, berkat Pancasila kita masih tetap utuh dan kokoh. Padahal, peluang Indonesia pecah itu sangat besar.
“Dari unsur keragaman dan perbedaan, Indonesia sangat rentan perpecahan. Alhamdulillah berkat pertolongan Allah, Pancasila masih sakti mempersatukan kita,” papar HNW yamh wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini.
Sebagai renungan, lanjut Hidayat, siapa yang menyangka Uni Soviet bisa hancur lebur berkeping-keping. Tepecah menjadi 10 negara bagian. Padahal, Soviet adalah negara adikuasa yang sangat kuat.
Ekonominya kuat, angkatan perangnya kuat, intelijennya juga kuat dan semua anasir negaranya kuat. Tetapi akibat haluan ideologi yang salah, Soviet hancur.
Apa haluan ideologi Soviet yang salah itu? Yakni menerapkan ideologi yang tidak sepenuhnya didukung oleh rakyatnya yang beragam. “Uni Soviet hancur karena memaksakan ideologi komunis yang sesungguhnya tidak relevan lagi untuk zaman sekarang.”
Mirisnya, sekarang banyak pihak yang teriak-teriak untuk mencabut Ketetapan (Tap) MPR Nomor XXV tahun 1965 tentang pembubaran atau pembekuan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang mengusung paham komunis itu.
Namun, lanjut Hidayat, MPR RI tetap menolak pencabutan Tap MPR no XXV tahun 1965 itu, karena segala paham komunis merupakan hal yang telah dilarang di Indonesia. “Kami MPR RI terus berkiprah mencegah agar Indonesia tidak terjajah kembali oleh ideologi-ideologi komunis.”
“Sehubungan dengan itu, lanjut dia, sosialisasi empat pilar MPR ini sangat penting bagi rakyat Indonesia, yakni untuk terus belajar dan memperdalam masalah ideologi, konstitusi, lambang dan bentuk negara,” demikian Hidayat Nurwahid. (akhir)