Honor Narsum Pansel Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama 2021 di Kabupaten Malang Diduga Tidak Sesuai Jam

  • Whatsapp
Foto : Kantor BKPSDM Kabupaten Malang
Foto : Kantor BKPSDM Kabupaten Malang

Kabupaten Malang, beritalima.com | Dikutip dari hasil temuan BPK bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang pada tahun 2021 merealisasikan belanja honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembaca acara dan panitia sebesar Rp291,5 Juta, dari realisasi tersebut terdapat realisasi honorarium narasumber yang diberikan kepada panitia seleksi uji kompetensi penataan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebesar Rp 107 juta.

Hal itu, sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Malang mengadakan dua kali kegiatan uji kompetensi penataan jabatan Tinggi Pratama yaitu tanggal 28 Maret 2021 dan 23 Oktober 2021. Dasar pemberian honor narasumber panitia seleksi uji kompetensi adalah SK Bupati Nomor 180/70/35.07.201/2021 tanggal 22 Maret 2021 dan SK Bupati Nomor 180/312/35.07.201/2021 tanggal 17 September 2021 tentang Panitia Seleksi Uji Kompetensi Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Hasil review dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) realisasi belanja honorarium narasumber Panitia Seleksi Uji Kompetensi Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2021 diketahui terdapat pemberian honorarium narasumber yang belum didukung bukti perhitungan satuan jam yang memadai sebesar Rp 107 Juta. SPj belanja honorarium narasumber panitia seleksi uji kompetensi tersebut berupa SK Bupati penetapan panitia seleksi, daftar penerima honorarium narasumber, foto dokumentasi kegiatan, dokumen rencana uji kompetansi, jadwal pelaksanaan kegiatan, daftar hadir panitia penguji, Berita Acara Hasil seleksi rekam jejak peserta uji kompetensi, dan Berita Acara Penilaian Assesmen dan wawancara.

Sedangkan besaran honor yang diterima sesuai dengan satuan jam atau menit adalah kegiatan uji seleksi tersebut berlangsung sekitar 10 jam. Namun demikian, tidak terdapat bukti kegiatan yang menunjukkan bahwa kegiatan uji seleksi tersebut berlangsung 10 jam.

Sementara itu Nurman Ramdansyah Kepala BKPSDM Kabupaten Malang berkilah bawah hal itu sebenarnya bukan temuan, namun hal itu merupakan pemeriksaan dari BPK secara komprehensif dan hal itu sudah ditunjukan SPj lainnya.

“Bukan tidak sesuai itu, namun SPj yang ditunjukkan pada waktu itu bukan yang aslinya karena, pada waktu itu kita diperiksa secara komprehensif, dan kita tunjukkan SPj sesuai dengan notulensi sudah tidak ada masalah,” ungkap Nurman kepada beritalima.com Kamis 24/11/22.

Ia juga mengakui bahwa pembiayan Pansel mulai dari Uji Kompetensi hingga pansel Jabatan eselon di Kabupaten Malang dari BKPSDM.

“Kita yang menganggarkan semua pembiayaan seleksi tersebut, dan honor narasumber tinggal menerimanya, dan juga kita yang menetapkan sesuai dengan perbup,” tandasnya.

Redaktur : Santoso

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait