Honor Telat, Kades Mengeluh

  • Whatsapp

BENGKULU, beritalima.com – Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengeluhkan sistem penerapan gaji mereka yang dinilai kurang beraturan. Pasalnya lebih kurang 4 bulan lamanya yakni sejak bulan Juli hingga Okober 2018 mereka belum terima gaji. Dikawatirkan hal tersebut bisa berdampak pada kinerja para Kades sehingga dapat mengganggu roda kepemerintahan di desa.

Bahkan mereka juga mempertanyakan sistem penerimaan gaji mereka, apakah dibayarkan per triwulan atau per enam bulan sekali.

“Selama ini honor kepala desa dan perangkat di terimah setiap bulan. Akan tetapi hingga empat bulan terakhir ini kami pun belum menerimah gaji atau sering di sebut honor kades dan perangkat,” ujarnya.

Kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng mereka berharap agar dapat memberikan penjelasan terkait sistem apa dan bagaimana yang harus mereka terimah dalam hal penerimaan gaji.

“Apakah sistem persatu bulan atau sistem persatu semester (enam bulan sekali) untuk terimah gaji. agar supaya kepala desa benar tau dan tidak menimbulkan pemikiran yang negatip,” imbuhnya

Jika penjelasan yang diberikan oleh pihak terkait dalam hal ini pihak pemkab Benteng, tentu semua Kades yang ada khususnya di Kabupten Benteng dapat mengetahui secara pasti sistem penerimaan gaji ungkap Kades Rindu Hati Sutan Muklis saat di temui di kediamanya beberapa hari yg lalu.

Selama ini, lanjutnya, gaji yang mereka terima setiap bulannya. Dengan demikian tentunya, roda pemerintahan desa berjalan optimal.

“Entah kenapa sejak empat bulan terakhir ini kami belum menerima gaji. Imbasnya semua kades sedikit mengalami kendala dalam melayani masyrakat. Untuk itu harapan kami agar pemkab Benteng dapat sesegerah mungkin untuk dapat mencairkan gaji agar semua roda pemerintah desa dapat berjalan normal,”pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kades Karang Tinggi, Ashardi, ia juga selama empat bulan terakhir ini belum menerimah gaji, padahal gaji tersebut sangat menunjang roda kepemerintahan desa. (Rls/Mts)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *