Surabaya Beritalima.com-Karena kurangnya pengawasan CCTV, Handpone milik wartawan cetak yang bernama M Ifan (54) raib diruang Jaksa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jl Arjuna Surabaya, pada Selasa (26/2/2018).
Hilangnya Hp milik pria botak ini, saat di Changer diruang jaksa. “Baru saja tak cas, dan tak tinggal keliling (area Pengadilan) eh.. gak taunya sudah tidak ada,” terangnya, terlihat kebingungan.
Setelah lama mencari dan tidak ketemu, Ifan mengadu kepada keamanan PN Surabaya. “Barusan bikin laporan di Polsek Sawahan (sambil menunjukkan surat laporan), arahkan oleh keamanan PN,” tambah Ifan, pria yang sudah bertahun kerja di PN Surabaya.
Berdasarkan surat laporan nomor : LP/95/B/II/2018/Jatim/Restabes Sby/Sek Sawahan. Diketahui, berawal saat korban Ifan Ngechanger HP Samsung J5 di ruang jaksa PN Surabaya, pada hari Senin (26/2/2018) sekitar jam 14.00 wib (siang). Saat ditinggal beberapa menit, dan kembali untuk mengambilnya. Namun HP tersebut sudah hilang.
Akibat hal tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,-.
Hingga berita ini diunggah, masih belum ada keterangan dari pihak PN Surabaya.(Budi R).