SURABAYA, Beritalima.com |
Uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilakukan oleh pemerintah Kota Probolinggo yang dikunjungi oleh gubernur provinsi Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Dr Ir H Wahid Wahyudi MT berserta jajaran pejabat terkait beberapa waktu yang lalu, memberikan pencerahan kepada masyarakat yang memiliki anak usia sekolah. Hari Putri Lestari (HPL) anggota DPRD provinsi Jatim dari fraksi PDIP mengapresiasi upaya pemprov Jatim tersebut, Minggu (23/8/2020)
HPL menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh Khofifah untuk memberikan kesempatan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) harus dilakukan oleh sekolah yang benar-benar memiliki kesiapan infrastruktur protokol kesehatan.
“Gubernur pada kehadirannya di Probolinggo terkait dengan sekolah setingkat SMA SMK sudah diperbolehkan atau diperkenankan tatap muka, Kami mendukung. Namun sifatnya tidak wajib ya, karena kan masing-masing harus dilihat dari kota Kabupaten. Persiapan dari pemerintah setempat. Satu, karena menyangkut tidak hanya sekolah, tetapi terkait dengan penanganan kesehatan,” papar HPL.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim ini mengatakan lebih lanjut, yang kedua tidak kalah penting adalah masing-masing sekolah ini sudah siap, bukan hanya infrastruktur.
“Ya katakan penunjang, dengan menggunakan masker, jaga jarak misalnya kursi sudah berjarak, kemudian alat penunjang untuk kebersihan. Kalau kesiapan, justru yang persiapan itu adalah kedisiplinan paling penting. Disiplin jadi penunjang pertama. Dari disiplin baru ditunjang oleh perlengkapan standar minimum untuk penanganan Covid atau pencegahan Covid,” sambung HPL.
“Saya minta perhatian, bahwa saya yakin masing-masing yang benar-benar siap adalah sekolah favorit baik negeri maupun swasta. Dan pemerintah juga tidak hanya fokus kepada sekolah favorit dong, justru sekolah favorit Itu sebagai contoh untuk dikembangkan. Minimal di sekolah negeri itu jadi percontohan,” lanjutnya.
“Jadi bisa dinafikan, tadinya tidak ada istilah sekolah favorit, tapi harus ada pemerataan. Apalagi dengan adanya zonasi, tujuan zonasi ini salah satunya kan menyamaratakan. Tidak ada stempel favorit, tugasnya pemerintah provinsi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten dan kepala sekolah, di sekolah negeri itu harus bisa menstandarkan. Sebagai percontohan sekolah layak tatap muka itu baik, namanya sarana prasarana, maupun mental atau kedisiplinan dari guru maupun dari siswa,” tegas HPL.
“Bahwa pemerintah sudah memberikan wacana terkait keringanan kuota karena pembelajaran daring itu memberatkan orang tua. Memang seharusnya pemerintah bekerjasama dengan provider. Pihak pemerintah provinsi, pemerintah daerah misalnya, kita ngomong soal kewenangan provinsi ya, bagaimana anak didik ini meskipun dia dimanapun, jadi tidak hanya di sekolah atau di rumah. Mungkin kalau di rumah itu misalnya kouta itu terbatas, minimal di tempat kepala desa, di Kelurahan atau desa itu ada yang bisa diakses baik itu SD SMP SMA maupun anak kuliah,” tandasnya.(yul)