HPL Minta Pemerintah Buktikan Reog Ponorogo Milik Indonesia

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|

Adanya pengakuan bahwa Reog merupakan produk kesenian asli Malaysia yang dilontarkan oleh pemerintah Malaysia, menuai berbagai macam kontroversi dan keprihatinan bagi wakil ketua DPD PDIP Jatim, Hari Putri Lestari SH MH atau yang lebih dikenal sebagai HPL ini.

Perempuan cantik ini mengungkapkan, seni budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sangat beragam. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda satu sama lainnya. Seperti halnya Reog Ponorogo. Yang memiliki kesenian tersebut hanya masyarakat Ponorogo saja.

“Reog khas Ponorogo memiliki hiasan bulu burung, dan kepala singa. Kenapa kok pakai singa? kemudian kenapa harus pakai bulu? jadi detailnya itu yang pasti ada filosofinya. Terus warnanya, yang dipilih seperti itu, aturan jumlah bulunya harus dijelaskan juga. Kekuatan supranaturalnya, kemudian ada pendukungnya, alat-alat musik yang digunakan standarnya apa, termasuk pengembangannya. Minimal ada standartnya, ada pakemnya. Saya rasa kita harus membandingkan yang pakemnya, itu kan berarti dari turunan,” terang Anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini.

HPL menuturkan, dengan menelusuri originalitas, kemudian ada dua penarinya, dulu malah yang “macak” perempuan itu adalah laki-laki. Untuk melakukan pembuktian tingkat internasional, perlu melibatkan para pakar, para tokoh pemain yang terlibat dan memiliki profesi tersebut, adanya bukti-bukti sejarah keberadaan Reog Ponorogo di daerah Ponorogo.

“Bila perlu ada foto-foto, dengan melibatkan akademisi-akademisi sejarahwan, budayawan maupun dari undangan-undangan di luar negeri, di KBRI pagelaran kesenian asli Indonesia harus sering ditampilkan. Pemerintah harus intens dan fokus dalam memperjuangkan seni budaya milik Indonesia di Unesco. Jika Malaysia meng-klaim Reog Versinya agar diakui Unesco, kita harus menghadangnya. Karena asal mula Reog berasal dari Ponorogo, Ponorogo itu wilayah Indonesia,” tegasnya.

Bahkan HPL juga meminta agar pemerintah mendengarkan usulan-usulan masyarakat. Karena masyarakat di daerah itu yang tahu persis seni budaya yang mereka miliki. Dengan memelihara kebudayaan asli daerah, maka kekayaan destinasi wisata semakin berkembang.

“Bukan hanya seni budaya, ada alat-alat musik tradisional dan juga senjata-senjata asli Indonesia, seperti parang, clurit, tombak, dll. Pemerintah harus segera beraktif, jangan nunggu orang lain mengambil milik kita, pemerintah baru panik. Masyarakat juga boleh punya ide, kalau ada masyarakat yang mengusulkan sesuatu yang terkait dengan kebudayaan mereka, pemerintah harus tanggap.

Kreativitas itu harus dihargai karena kebudayaan ini punya nenek moyang. Pemerintah harus memperjuangkan untuk mendapatkan hak cipta dari Unesco. Termasuk seni-seni tradisional,” sebutnya.

HPL menambahkan, karya-karya seni baru yang diciptakan oleh anak muda atau seniman, seperti lagu, alat musik bahkan motif batik, suatu kreatifitas itu perlu mendapat apresiasi, harus ada hak cipta. Karena nanti itu juga akan menguntungkan para penciptanya. Orang menciptakan sesuatu kemudian diakui, itu akan bermanfaat bagi penciptanya. Agar tidak ada orang yang menggunakan hak cipta tanpa seijin dari yang penciptanya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait