HPL Minta Pemulihan Ketenagakerjaan Harus Singkron Dengan Lintas Sektoral

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim Hari Putri Lestari atau yang biasa dipanggil HPL ini mengakui bahwa, dimasa pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir setahun, telah menyebabkan puluhan ribu pekerja terkena PHK. Dan angka pengangguran meningkat tajam, disamping itu tingkat kemiskinan juga menunjuk ke angka yang sangat signifikan.

Oleh karena itu, pihaknya bersama dinas tenaga kerja dan transmigrasi melakukan rapat koordinasi untuk membahas beberapa program yang terkait dengan nasib tenaga kerja, baik yang lokal maupun skala internasional.

“Saya sebagai narasumber yang mewakili komisi E DPRD provinsi Jatim menghadiri Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Program Ketenagakerjaan dan Ketranmigrasian 2021,” terang politisi PDIP ini.

HPL menuturkan, pandemi Covid-19 telah berdampak pada lebih dari 51.071 pekerja /buruh dari 607 perusahaan. Untuk yang di-PHK atau dirumahkan sebanyak 10.036 PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Jawa Timur yang sudah tidak bekerja karena selesai kontrak, di-PHK, dideportasi, dan gagal berangkat, angka ini diperoleh per Agustus 2020.

“Dampak Covid-19 masih akan berlangsung maka program ketenagakerjaan Jatim harus fokus pada pemulihan kondisi tenaga kerja akibat Pandemi Covid-19. Harus memiliki dampak (effect) yang konkrit terhadap pemulihan kondisi ekonomi di Jawa Timur,” sambungnya.

“Reskilling untuk peningkatan kompetensi bagi Pekerja /Buruh terdampak Covid-19.
Pemberian bantuan modal dan pendampingan untuk membuka usaha secara mandiri atau berkelompok. Melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang sudah mengalami perbaikan usaha dan mampu mempekerjakan kembali bagi Pekerja/Buruh yang telah dirumahkan,” lanjutnya.

“Melakukan peningkatan Kualitas dan kuantitas SDM sertaTrainer, sarana dan prasarana maupun jumlah program pelatihan pada BLK.
Mengajukan peningkatan besaran anggaran untuk program pemulihan kondisi ketenagakerjaan,” tandasnya.

HPL mengungkapkan, pemulihan kondisi ketenagakerjaan harus dilakukan secara sinergis lintas sektor, yang dilakukan oleh Disnakertrans Jatim dengan Pemerintah Pusat, Antar OPD Pemprov Jatim, seperti dinas-dinas sosial, Dinas Pendidikan, dan DP3AK

“Komisi E saat ini sedang menyiapkan dan memproses Raperda Perlindunan Pekerja Migran Indonesia beserta Keluarganya, serta meningkatkan fungsi pengganggaran yang mendukung program dan pengawasan kinerja OPD mitra komisi E ,” pungkasnya.(yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait