SURABAYA, Beritalima.com |
Meskipun sudah mendapat Surat dari 2 Kementerian terkait sikap arogansi bupati Jember Faida, tetap saja tidak diindahkan. Bahkan kalangan DPRD kabupaten Jember, DPRD provinsi Jatim, sudah igit-igit (Gak sabar, red) ingin “melempar” Faida dari kursi Kekuasaannya, yakni “Pendopo”
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD provinsi Jatim Hari Putri Lestari (HPL) saat sebelum dimulainya sidang paripurna, Kamis (16/7/2020).
Politisi asal PDIP ini menuturkan
khusus untuk Jember ketika kami monitoring ya dari DPRD provinsi itu kan monitoring di beberapa daerah, salah satunya Jember. Kebetulan Dapil saya itu Jember. Bantuan dampak Covid-19 dari provinsi sebanyak 35.000 paket sempet bermasalah. Terkait dengan pendataan.
“Jadi pendataan antara di tingkat Desa, kemudian diajukan ke dinsos, dinsos pun ternyata tidak langsung menyetujui. Itu harus melalui pendopo. Ya ini yang birokrasi terlalu panjang. Harusnya bisa dipercepat, hanya menunggu dari tanda tangan atau persetujuan pendopo. Sehingga bantuan itu terlambat dibandingkan dengan daerah kota kabupaten yang lainnya. Itu banyak juga laporan, yang terima bantuan itu tidak tepat sasaran,” terang HPL.
“Jadi ada yang bahkan katanya memang seharusnya layak mendapat bantuan, contoh dilihat dari fisik bangunan maupun pekerjaan ataupun kita datangi itu layak, bahkan ada yang belum terima sama sekali. Intinya ya tidak tepat sasaran. Bantuan dampak Covid-19 Ini kan ada tiga, dari dari pusat itu melalui Dana Desa. Kemudian dari provinsi yang disalurkan melalui dinsos, tentunya melalui Kepala daerah akan berkoordinasi dengan dinsos. Dan ada bantuan dari APBD Kabupaten kota,” sambung HPL.
“Sampai dengan 2 minggu yang lalu banyak warga yang belum menerima bantuan. Saya bandingkan dengan kota kabupaten lain, Jember sangat lambat dengan penanganan bantuan dampak Covid-19. Ya karena itu tadi satu pintu melalui Bupati. Saya amati dari semua persoalan di Jember, persoalan utamanya adalah One Man show atau katakan berarah kepada pendopo,” keluh HPL.
HPL menyebut hampir semua lembaga, baik itu LSM, bahkan DPRD Jember yang beranggotakan 50 orang, tokoh masyarakat, tidak dianggap, tidak dihiraukan.
” Faida menggunakan jabatannya untuk mempublikasikan bantuan dari provinsi. Bantuan dari pemerintah, dari Kementrian, itu diberi foto gambar dia, jadi masyarakat awam itu menganggap bantuan yang disalurkan dari pribadi Faida. Tapi kalau soal kinerja ya banyak yang amburadul. Terbukti dari surat Kemendagri Pak Cahyo Kumolo dan kemendag itu aja diabaikan,” geramnya.
“Solusinya berhenti secara hukum. Sebaiknya berhenti sesuai aturan hukum. Karena dari aduan masyarakat, dari kesalahan-kesalahan yang mengabaikan aturan aturan, dan juga kewenangannya, dia juga banyak kasus kasus pelaporan dugaan korupsi,” tegasnya.(yul)