SANANA, beritalima.com – CV. Nelayan Bajo yang merupakan rekanan atau kontraktor Pengelolah anggaran Makan minum (Mamin) Pemda Kepulauan Sula (Kepsul) diduga bemasalah. Pasalnya anggaran yang digelontorkan Pemda Kepsul milyaran rupiah setiap tahun di duga di monopoli oleh CV. Nelayan Bajo.
Plt Ketua Umum HPMS Cabang Ternate “Armin Soamole” kepada beritalima.com mengatakan, proyek pekerjaan tersebut tidak melalui tender karena di duga CV. Nelayan Bajo milik salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Kepsul.
Lanjut Armin, Jika anggaran makan minum yang dikelola oleh CV. Nelayan Bajo tanpa melalui proses tender sebagaimana perintah Undang-undang, maka ini merupakan tindakan yang telah menyalahi hukum dan peraturan perundang-undangan, jelas Armin.
Undang-undang memerintahkan bahwa anggaran diatas Rp. 200.000.000,- harus dilakukan tender, jika tidak dilakukan, maka pemilik CV. Nelayan Bajo dan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan harus diperiksa, tegas Armin.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Kepsul inisial IK ketika di komfirmasi via telepon seluler 0813800xxxx, Jum’at (4/11) membantah, bahwa tidak benar ia adalah pemilik CV. Nelayan Bajo. “Tidak benar kalau saya adalah pemilik CV. Nelayan Bajo. Itu info dari mana, tanyanya.(@dino)