Hubungan Pancasila Dan Islam

  • Whatsapp

Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila

Sejak diamandemen nya UUD 1945 kemudian kita telah mengganti dasar negara kita dengan Individualisme , Liberalisme ,Kapitalisme dengan sistem Presidenseil rupa nya kita tidak paham terhadap apa itu demokrasi ala Indonesia .

Demokrasi kita bukan demokrasi banyak-banyakan suara ,pertarungan kalah menang ,kuat-kuatan . jadi apa yang dijalankan dengan Pilpres , Pilkada sekarang ini bukan demokrasi yang di inginkan oleh pendiri negara ini.

Demokrasi liberal yang basis nya Individualisme bertentangan dengan Pancasila dan juga bertentangan dengan ajaran Islam .tetapi justru umat Islam yang ada di Muhammadyah dan NU menikmati demokari seperti sekarang ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan musyawarah

( cuplikan ) Kuliah Umum Presiden Soekarno di Depan Civitas Academica Universitas Indonesia Pada Tanggal 7 Mei 1953

Saudara-saudara, maka jikalau kita diajak kembali kepada hal itu, saya kira Saudara-saudara mengerti, bahwa saya sampai kepada pokok uraian saya ini. Ditanyakan oleh Saudara Dahlan Ranuwihardjo bagaimana hubungannya Pancasila dengan Islam.

Saudara-saudara tahulah. Pancasila ini sudah satu kompromi yang laksana meminta kita punya darah dan air mata. Siapa yang membuka sejarah kita terutama sekali pada bulan Juli 1945, satu bulan sebelum proklamasi Indonesia berkumandang di angkasa.

Siapa yang membuka riwayatnya kita punya musyawarat-musyawarat, kita punya perdebatan-perdebatan, kita punya pertikaian satu sama lain, bahkan kita punya pada waktu itu hampir menjadi kita punya kebencian satu sama lain, akan mengerti bahwa Pancasila sudah satu kompromi.

Pada waktu itu, di dalam sidang badan yang dinamakan Dokuritu Zyunbi Cosakai — Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia — pada waktu itu pemimpin-pemimpin Islam duduk dengan pemimpin-pemimpin Nasional dengan pemimpin-pemimpin Sosialis.
Pada waktu itu mula-mula bicara tenang-tenang, pada waktu makin berkobar-kobar, pada waktu itu hampir-hampir pecah persatuan nasional kita. Pada waktu itu aku ada, Kiai Maskur ada, Ki Bagus Hadikusumo ada, pemimpin-pemimpin Islam lain-lain ada, Saudara Abdul Kahar Muzakir ada,
Saudara Chairul Saleh ada, Muhammad Yamin ada, pemimpin-pemimpin seluruh Indonesia berkumpul mem-bicarakan akan dasar-dasar negara yang akan diproklamirkan.

Alangkah berbahayanya situasinya pada waktu itu. Tetapi Allah SWT Saudara-saudara memberi ilham, memberi taufik hidayah akan persatuan kita. Memberi, menjelma satu dasar yang bisa distujui oleh semuanya yaitu dasar Pancasila, yang sampai dalam tiga Undang-Undang Dasar RI tidak pernah terangkat.

Undang-Undang Dasar RI Yogyakarta, Undang-Undang Dasar RIS, Undang-Undang Dasar Sementara RI sekarang ini, Pancasila tetap terpegang teguh, ialah oleh karena Pancasila adalah sudah satu kompromi yang dapat mempersatukan golongan-golongan ini.

Maka oleh karena itu Saudara-saudara, insaf dan sadarlah akan keadaan yang berbahaya di dalam bulan Juli 1945 itu. Jangan kita, Saudara-saudara, mengalami lagi keadaan yang demikian itu.

Jangan pecah persatuan kita. Dan jikalau kukatakan “pecah persatuan kita”, kalau aku berkata demikian, itu berarti pecah, gugur, meledak, musnah negara kita yang telah kita perjuangkan bersama ini dengan penderitaan, dengan segenap penderitaan dan pengorbanan yang hebat-hebat.

Kembalilah kepada persatuan. Aku sama sekali — sebagai tadi kukatakan berulang-ulang — tidak pernah melarang sesuatu orang mempropagandakan ideologinya.
Tetapi ingat, persatuan mutlak, persatuan mutlak, persatuan mutlak.
Accenten leggen kepada persatuan. Jangan diruncing-runcingkan. Aku ingat kepada kaum Kristen. Kaum Kristen bukan satu, bukan dua, bukan tiga, bukan seratus, bukan dua ratus, ribuan kaum Kristen mati gugur di dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan ini. Apakah yang menjadi harapan kaum Kristen itu,

Saudara-saudara, yang kita pantas juga menghargai korban-korban mereka itu? Harapan mereka ialah bahwa mereka bisa bersama-sama dengan kita semuanya menjadi anggota kesatuan bangsa Indonesia yang merdeka. Jangan memakai istilah minoritas. Jangan.
Kaum Kristen tidak mau dirinya disebut minoritas. Wij hebben gevochten niet om een minoriteit te worden. Kaum Kristen berkata: “Wij hebben onze zonen prijsgegeven niet om een minoriteit te worden.”
Apakah yang engkau kehendaki?
Yang dikehendaki ialah sama-sama menjadi anggota warga negara satu negara merdeka: Republik Indonesia Kesatuan. Sama dengan aku, sama dengan alim ulama, sama dengan pemuda-pemudi, sama dengan pegawai, semuanya sonder perkecualian: warga negara Republik Indonesia, semua, sonder ada minoritas-minoritas atau mayoritas-mayoritas. Tidakkah Islam, Saudara-saudara, malahan sebenarnya di dalam hal accenten leggen kepada “musyawarah”.

Aku menjawab pertanyaan-pertanyaan Saudara Dahlan Ranuwihardjo: “bagaimana duduknya dengan demokrasi?” Kembali aku minta tolong kepada alim ulama. Aku belum pernah menjumpai perkataan demokrasi di dalam istilah Islam. Aku sekadar menjumpai “musyawarah”.

Apalagi aku tidak pernah menjumpai istilah stem-stem di dalam istilah Islam. Memang yang dianjurkan oleh Islam adalah musyawarah, berunding. Tidak dianjurkan stem-steman, sehingga satu pihak berkata: ya, aku lebih besar jumlah, aku yang mesti menang, tidak!

“Demokrasi” memang sebenarnya – demokrasi yang kita maksud bukanlah graadmeter sesuatu waarheid. Demokrasi kita bukan sekadar de helft plus een heeft altijd gelijk. Demokrasi bagi kita ialah musyawarah.

Kita mengadakan demokrasi untuk menunjuk-kan dengan terang ke dunia luar untuk menginsafkan diri kita dengan terang ke dalam, bahwa kita tidak menghendaki otokrasi. Bahwa kita tidak menghendaki teokrasi, tidak menghendaki sesuatu golongan menghikmati, menguasai golongan lain.

Di dalam isitilah Itulah kita memakai perkataan demokrasi. Bukan de helft plus een heeft altijd gelijk, bukan de helft plus een is altijd menang. Tidak, tidak!

Islam memerintahkan musyawarah. Musyawarah, Saudara-saudara, di dalam alam kebijaksanaan. Demokrasi bukan duel. Demokrasi adalah sekadar satu alat, alat kebijaksanaan. Cara untuk menyampaikan sesuatu dengan cara yang bijaksana di dalam urusan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Satu cara dan cara yang kita kehendaki semuanya. “Demokrasi” kita ialah sebagai sering kukatakan: satu demokrasi met leiderschap. Satu demokrasi dengan kebijaksanaan, bukan sekadar stem-steman. Kalau sekadar stem-steman, buat apa diadakan musyawarah, buat apa diadakan debat-debatan.

Lebih baik kumpulkan. Kumpulkan! Sudah.
Sekarang isunya misalnya, isunya Islam ai. u tidak? Stem! Itu: de helft plus een heeft altijd gelijk. Sekarang isunya komunisme, stem sonder bicara lagi, terus stem saja.

TETAPI SAUDARA-SAUDARA, ITU BUKAN YANG DIKEHENDAKI OLEH KITA DAN ITU BUKAN PULA YANG DIKEHENDAKI OLEH ISLAM. ISLAM MENGHENDAKI

MUSYAWARAH-MUSYAWARAH DI DALAM ALAM PERSAUDARAAN, MUSYAWARAH AGAR MENCAPAI APA YANG KITA KEHENDAKI BERSAMA DENGAN CARA YANG SEBIJAKSANA-BIJAKSANANYA DAN DAPAT MEMUASKAN SEGALA PIHAK.

Inilah Saudara-saudara apa yang saya maksud di sini borong-borong. Demokrasi bukan berarti mayorikrasi oleh karena kita diwajibkan bermusyawarah bukan sekadar stem-steman, mana suara yang terbanyak adalah benar.
Inilah jawabanku kepada Saudara Dahlan Ranuwihardjo mengenai kedudukan demokrasi tadi.

Tentang kedudukan Pancasila dan Islam, aku tidak bisa mengatakan lebih daripada lain dengan mensitir ucapan Saudara Pemimpin Besar Masyumi Muhammad Natsir.
Di Pakistan, di Karachi, tatkala beliau mengadakan ceramah di hadapan Pakistan Institute for International Relation beliau mengatakan bahwa Pancasila dan Islam tidak bertentangan satu sama lain. Bahkan sama satu sama lain.

DITULIS DI DALAM “ISLAMIC REVIEW” MARET 1953, COBA DENGARKAN. SAUDARA NATSIR MENJAWAB PERTANYAAN SAUDARA RANUWIHARDJO: PAKISTAN IS MODERN COUNTRY. SO IS MAY COUNTRY INDONESIA. BUT THOUGH WE RECOGNIZE ISLAM TO BE FAITH OF INDONESIAN PEOPLE.

We have not made an expressed mention of it in our constitution. Nor have we excluded religion from our national life. Indonesia has expressed its creed in the Pancasila, or the five principles, which have been adopted as the spiritual, moral and ethical foundation of our nation and our state. Your part and our is the same. Only it is differently stated.

Saudara-saudara, voila monsieur Mohammad Natsir, Apa Saudara-saudara sekarang sudah paham lidhing dongeng. Ikhtiar ceramah saya ini tidak lain tidak bukan ialah agar supaya jangan kita salah paham satu sama lain.
Dengan dihilangkannya salah paham itu kita bisa mengadakan understanding satu kepada yang lain yang lebih baik agar supaya bisalah tersusun kembali kita punya persatuan nasional yang seerat-eratnya untuk menyelesaikan revolusi nasional kita ini.

Yaitu mendirikan satu negara nasional yang meliputi segenap wilayah natie Indonesia seluruhnya dari Sabang sampai Merauke.

“Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah (Never Leave History)……… Cobalah lepaskan pandangan kita lebih jauh lagi ke belakang. Marilah kita mawas diri sejak saat kita terlepas dari cengkeraman penjajah Belanda di tahun 1950, yaitu apa yang dinamakan Pengakuan Kedaulatan – recognition of sovereignty. Betapa hebatnya crucial period-crucial period yang harus kita lalui selama masa 1950-1959 itu. Free fight liberalism sedang merajalela; jegal-jegalan ala demokrasi parlementer adalah hidangan sehari-hari, main krisis kabinet terjadi seperti dagangan kue, dagangan kacang goreng. Antara 1950 dan 1959 kita mengalami 17 kali krisis kabinet, yang berarti rata-rata sekali tiap-tiap delapan bulan.

Pertentangan yang tidak habis-habis antara pemerintah dan oposisi, pertentangan ideologi antara partai dengan partai, pertentangan antara golongan dengan golongan. Dan dengan makin mendekatnya Pemilihan Umum 1955 dan 1956, maka masyarakat dan negara kita berubah menjadi arena pertarungan politik dan arena adu kekuatan. Nafsu individualisme dan nafsu egoisme bersimaharajalela, tubuh bangsa dan rakyat kita laksana merobek-robek dadanya sendiri, bangsa Indonesia menjadi a nation devided againts itself.

Nafsu hantam kromo, nafsu serang-menyerang dengan menonjolkan kebenaran sendiri, nafsu berontak-memberontak melawan pusat, nafsu z.g. demokrasi yang keblinger, yang membuat bangsa dan rakyat kita remuk-redam dalam semangat, kocar-kacir berantakan dalam jiwa. Sampai-sampai pada waktu itu aku berseru: rupanya orang mengira bahwa sesuatu perpecahan di muka Pemilihan Umum atau di dalam Pemilihan Umum selalu dapat diatasi nanti sesudah Pemilihan Umum. Hantam kromo saja memainkan sentimen.

Tapi orang lupa, ada perpecahan yang tidak dapat disembuhkan lagi! Ada perpecahan yang terus memakan, terus menggerantes, terus membaji dalam jiwa sesuatu rakyat, sehingga akhirnya memecahbelahkan keutuhan bangsa samasekali. Celaka, celaka bangsa yang demikian itu! Bertahun-tahun, kadang-kadang berwindu-windu ia tidak mampu berdiri kembali. Bertahun-tahun, berwindu-windu ia laksana hendak doodbloeden, kehilangan darah yang ke luar dari luka-luka tubuhnya sendiri. Karena itu, segenap jiwa ragaku berseru kepada bangsaku Indonesia: terlepas dari perbedaan apapun, jagalah persatuan, jagalah kesatuan, jagalah keutuhan! Kita sekalian adalah makhluk Allah! Dalam menginjak waktu yang akan datang, kita ini seolah-olah adalah buta.

Ya benar, kita merencanakan, kita bekerja, kita mengarahkan angan-angan kepada suatu hal di waktu yang akan datang. Tetapi pada akhimya Tuhan pula yang menentukan. Justru karena itulah maka bagi kita sekalian adalah satu kewajiban untuk senantiasa memohon pimpinan kepada Tuhan. Tidak satu manusia berhak berkata, aku, aku sajalah yang benar, orang lain pasti salah!
Orang yang demikian itu akhimya lupa bahwa hanya Tuhan jualah yang memegang kebenaran!

Demikian kataku di waktu itu…………”

Setelah membaca cuplikan di atas, keadaan sekarang rasanya sama dengan keadaan Indonesia tahun 50an, yang membedakan saat ini adalah kita menyerahkan kompas kehidupan berbangsa dan bernegara pada Asing, kita rela melegalkan Kolonialisme, kita amandemen UUD 1945 lalu kita cangkokan amandemen dengan liberalisme, kapitalisme, dan individualisme. Dengan UUD 2002 cangkokan ini kemudian selanjutkan kita legalkan kolonialisme, kapitalisme, liberalisme dengan Puluhan Undang-Undang, bahkan kita sudah tidak lagi bisa berfikir sehat negara bangsa ini kita bongkar, kita buka blak, agar asing bisa masuk meraba semua kehidupan berbangsa dan bernegara kita, dengan bangga mengatakan saat ini adalah era baru, padahal era saat ini yang penuh dengan penghisapan, kolonialisme adalah musuh pendiri bangsa ini.bahkan lebih gila lagi kita nuat Omnibuslaw untuk asing ,Kolonialisme China lebih leluasa menggaruk kekayaan ibu pertiwi .kesempatan covid 19 dimana rakyat dalam keadaan tak berdaya dalam keadaan kesusahan hidup para pengkhianat itu masih sempat berbuat nista dengan menyelundupkan pengesahan beberapa UU yang sangat merugikan bangsa nya , UU yang mengatur untuk Korupsi yang tidak bisa diperiksa oleh BPK ,bahkan tidak bisa dituntut ke muka hukum , begitu juga untuk menyempurnakan amandemen UUD 1945 dimunculkan RUU-HIP , inisiator sudah jelas merubah Pancasila 18 Agustus 1945 yang sudah menjadi Konsensus bernegara dengan Trisila, Ekasila , Gotong Royong menghilangkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan yang berkebudayaan ,sangat jelas ini adalah para sekuler ateis yang bermain maka sudah bisa ditebak unsur komunis menunggangi nya .
Rupa nya pengusung Pidato 1 Juni 1945 tidak memahami Pancasila itu apa , dan bahkan tidak membaca dengan seksama ajaran-ajaran Soekarno yang lain tentang Pancasila .

…….Cuplikan Kursus Pancasila APA SEBAB NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCA SILA?Cuplikan Amanat PJM Presiden Soekarnopada tanggal 24 September 1955di Surabaya

…………..”Tidak benar Saudara-saudara, bahwa kita sebelum ada Bung Karno, sebelum ada Republik Indonesia – sebenarnya telah mengenal akan – Panca Sila? Tidakkah benar kita dari dahulu mula, telah mengenal Tuhan, hidup di dalam alam Ketuhanan Yang Maha Esa? Kita dahulu pernah menguraikan hal ini panjang lebar. Bukan anggitan baru. Bukan karangan baru. Tetapi sudah sejak dari dahulu mula bangsa Indonesia adalah satu bangsa yang cinta kepada Ketuhanan.

Yah kemudian Ketuhanannya itu disempurnakan oleh agama-agama. Disempurnakan oleh Agama Islam, disempurnakan oleh agama Kristen. Tetapi dari dahulu mula kita memang adalah satu bangsa yang berketuhanan. Demikian pula, tidakkah benar bahwa kita ini dari dahulu mula telah cinta kepada Tanah Air dan Bangsa? Hidup di dalam alam kebangsaan?

Dan bukan saja kebangsaan kecil, tetapi kebangsaan Indonesia. Hai engkau pemuda-pemuda, pernah engkau mendengar nama kerajaan Mataram? Kerajaan Mataram yang membuat candi Prambanan, candi Borobudur? Kerajaan Mataram ke-2 di waktu itu di bawah pimpinan Sultan Agung Hanjokrokusurno? Tahukah Saudara-saudara akan arti perkataan Mataram? Jikalau tidak tahu, maka aku akan berkata kepadamu “Mataram berarti Ibu”. Masih ada persamaan perkataan Mataram itu misalnya perkataan Mutter di dalam bahasa Jerman – Ibu. Mother dalam bahasa Inggeris – Ibu. Moeder dalam bahasa Belanda – Ibu. Mater dalam bahasa Latin – Ibu. Mataram berarti Ibu.
Demikian kita cinta kepada Bangsa dan Tanah air dari zaman dulu mula, sehingga negeri kita, negara kita, kita putuskan Mataram.
Rasa kebangsaan, bukan rasa baru bagi kita. Mungkinkah kita mempunyai kerajaan seperti kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dahulu, jikalau kita tidak mempunyai rasa kebangsaan yang berkobar-kobar di dalam dada kita?
Yaah kata pemimpin besar yang bernama Gajah Mada, Sang Maha Patih Ihino Gajah Mada. Benar kita mempunyai pemimpin besar itu. Benar pemimpin besar itu telah bersumpah satu kali “tidak akan makan kelapa, jikalau belum scgenap kepulauan Indonesia tergabung di dalam satu negara yang besar”. Benar kita mempunyai pemimpin yang besar itu. Tetapi apakah pemimpin inikah yang sebenarnya pencipta daripada kesatuan kerajaan Majapahit? Tidak!

Pemimpin besar sekadar adalah sambungan lidah daripada rasanya rakyat jelata. Tidak ada satu orang pemimpin besar, walaupun besarnya bagaimanapun juga, – bisa membentuk satu negara yang sebesar Majapahit ialah satu negara yang besar, yang wilayahnya dari Sabang sampai ke Merauke, – bahkan sampai ke daerah Philipina sekarang.

Katakanlah Bung Karno pemimpin besar atau pemimpin kecil – pemimpin gurem atau pemimpin yang bagaimanapun, – tetapi jikalau ada orang yang berkata: “Bung Karno yang mengadakan negara Republik Indonesia”. Tidak benar!!! Janganpun satu Soekarno sepuluh Soekarno, seratus Soekarno, seribu Soekarno – tidak akan bisa membentuk negara Republik Indonesia, jikalau segenap rakyat jelata Republik Indonesia tidak berjuang mati-matian!”

Kemerdekaan adalah hasil daripada perjuangan segenap rakyat. Maka itu pula menjadi pikiran Bapak, Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, – tetapi milik kita semua dari Sabang sampai ke Merauke! Perjuangan untuk merebut kemerdekaan ini dijalankan oleh semua bangsa Indonesia.

Aku melihat di dalam daerah-daerah yang kukunjungi, di manapun aku datang, aku melihat Taman-taman Pahlawan. Bukan saja di bagian-bagian yang beragama Islam, tetapi juga di bagian-bagian yang beragama Kristen. Aku melihat Taman-taman Pahlawan di mana-mana. Di sini di Surabaya, pada tanggal 10 November tahun 1945, siapa yang berjuang di sini?
Segenap pemuda-pemudi, kiai, kaum buruh, kaum tani, segenap rakyat Surabaya berjuang dengan tiada perbedaan agama, adat-istiadat,golongan atau suku.
Rasa kebangsaan kita sudah dari sejak zaman dahulu, demikian pula rasa perikemanusiaan.

Kita bangsa Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dalam sejarah dunia ini, satu-satunya bangsa yang tidak pernah menjajah bangsa lain adalah bangsa Indonesia. Aku tentang orang-orang ahli sejarah yang bisa membuktikan bahwa bangsa Indonesia pernah menjajah kepada bangsa lain.

Apa sebab? Oleh karena bangsa Indonesia berdiri di atas dasar perikemanusiaan sejak dari zaman dahulu. Dari zaman Hindu, kita sudah mengenal perikemanusiaan. Disempurnakan lagi rasa perikemanusiaan itu dengan agama-agama yang kemudian.

Di dalam zaman Hindu kita telah mengenal ucapan: “Tat Twam Asi”. Apa artinya Tat Twam Asi? Tat Twam Asi berarti “Aku adalah dia, dia adalah aku”. Dia pakai, aku ikut pakai. Dia senang, aku ikut senang. Aku senang, dia ikut senang. Aku sakit, dia ikut sakit. Tat Twam Asi – perikemanusiaan.

Kemudian datanglah di sini agama Islam, mengajarkan kepada perikemanusiaan pula. Malah lebih sempurna. Diajarkan kepada kita akan ajaran-ajaran fardhu kifayah, kewajiban-kewajiban yang dipikulkan kepada seluruh masyarakat.

Misalnya jikalau ada orang mati di kampungmu, dan kalau orang mati itu tidak terkubur, – siapa yang dianggap berdosa, siapa yang dikatakan berdosa, siapa yang akan mendapat siksaan daripada dosa itu? Bukan sekadar kerabat famili daripada sang mati itu. Tidak! Segenap masyarakat di situ ikut tanggung jawab.

Demikianlah pula rasa kedaulatan rakyat. Apa sebab pergerakan Nasional Indonesia laksana api mencetus dan meledakkan segenap rasa kebangsaan Indonesia? Oleh karena pergerakan nasional Indonesia itu berdiri di atas dasar kedaulatan rakyat. Engkau ikut berjuang! Dari dahulu mula kita gandrung kepada kedaulatan rakyat. Apa sebab engkau ikut berjuang? Oleh karena engkau merasa memperjuangkan dasar kedaulatan rakyat.

Bangsa Indonesia dari dahulu mula telah mengenal kedaulatan rakyat, hidup di dalam alam kedaulatan rakyat. Demokrasi bukan barang baru bagi kita. Demikian pula cita-cita keadilan social, – bukan cita-cita baru bagi kita. Jangan kira, bahwa cita-cita keadilan sosial itu buatan Bung Karno, Bung Hatta, atau komunis, atau kaum serikat rakyat, kaum sosialis. Tidak!

Dari dahulu mula bangsa Indonesia ini cinta kepada keadilan sosial. Kalau zaman dahulu, kalau ada pemberontakan, – Saudara-saudara berhadapan dengan pemerintah Belanda, – semboyannya selalu “Ratu Adil”,ratu adil para marta. Sama rata, sama rasa. Adil, adil, itulah yang menjadi gandrungnya jiwa bangsa Indonesia. Bukan saja di dalam alam pergerakan sekarang atau di dalam pergerakan alam nasional tetapi dari dulu mula.

Maka oleh karena itulah aku berkata, baik Ketuhanan Yang Maha Esa maupun Kebangsaan, maupun Perikemanusia-an, maupun Kedaulatan Rakyat, maupun Keadilan Sosial, bukan aku yang menciptakan. Aku sekadar menggali sila-sila itu. Dan sila-sila ini aku persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia untuk dipakai sebagai dasar daripada wadah yang berisi masyarakat yang beraneka agama, beraneka suku, beraneka adat-istiadat. Inilah Saudara-saudara, maka di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyousakai di dalam zaman Jepang, pertengahan tahun 1945 telah diadakan satu sidang daripada pemimpin-pemimpin Indonesia, dan di dalam sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai itu dibicarakan hal-hal ini.

Entah apa yang ada di pikiran pengusung RUU-HIP itu rasa nya mereka tidak lagi mempertimbangkan sejarah, nilai-nilai, bahkan dengan kalap Pancasila ditengelamkan, dan sesungguhnya sejak amandemen UUD 1945 Indonesia sudah dicabut rohnya. Indonesia saat ini bukan lagi Indonesia yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945 , Indonesia bukan lagi yang digambarkan didalam Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 beserta penjelasannya, dan Indonesia karenanya bukan lagi Indonesia yang berdasar pada Pancasila.
Indonesia saat ini adalah negara dengan dasar Ultra Liberal, maka tidak heran jika 0,2 % Minoritas China menguasai lahan 70%, di sektor perkebunan, tambang-tambang, real estate, Industrial estate, dan 0,1 persen penduduk Indonesia menguasai 50% kekayaan Indonesia, apakah ini semua sesuai dengan Tujuan bernegara?

Inilah bukti nyata bahwa negara bangsa ini sudah bukan Negara Pancasila.
Pertanyaan berikutnya apakah kita sebagai anak bangsa membiarkan keadaan seperti ini? tentu tidak saya yakin mulai membesar tingkat kesadaran kita sebagai bangsa, dan saya juga yakin akan ada revolusi besar di negeri ini, bagaimana dengan anda apakah anda sudah sadar atau belum tentang keadaan bangsa dan negara ini?

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait