Hudaifah Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik Gantikan Gus Yani

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com-Hj Hudaifah, akan segera dilantik menjadi anggota DPRD Gresik. Hal itu diketahui setelah Paripurna DPRD Gresik menggelar rapat badan musyawarah (banmus) dengan agenda paripurna pengganti antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PKB dari Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) kepada Hj. Hudaifah, Senin (22/3/2021).

Rapat banmus yang dipimpin wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim adalah sebagai tindaklanjut turunnya SK PAW dari Gubernur Jatim No.171.437/265/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Gresik periode 2019-2024.

Ahmad Nurhamim menyatakan bahwa PAW Hj. Hudaidah menggantikan Fandi Akhmad Yani menindaklanjuti surat yang dikirim DPC PKB. Pimpinan DPRD setelah mendapatkan surat tersebut melalui sekretariat dewan (sekwan) kemudian memproses mengirim surat PAW tersebut kepada Gubernur Jatim melalui bupati untuk menindaklanjuti proses PAW, dengan tembusan ke KPU Gresik. “Suratnya bernomor 171/157/437.40/2021,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, banmus memutuskan paripurna dengan agenda pengangkatan dan peresmian Hj. Hudaifah sebagai PAW Fandi Akhmad Yani dilakukan pada Kamis (25/3/2021) mendatang.

“Sudah diputuskan banmus PAW Hj. Hudaifah hari Kamis, 25 Maret pukul 10.00 WIB,” ujar Kabag Humas dan Protokol Hari Syawaludin kepada wartawan (22/3/2021).

Sebelumnya, Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi menyatakan bahwa Hj. Hudaifah adalah calon legislatif (caleg) nomor urut 3 pada Pileg 2019 lalu dari dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu).

Hj. Hudaifah menggantikan Fandi Akhmad Yani dari dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) yang mengundurkan diri dari kursi legislatif karena maju pada Pilkada Gresik 9 Desember 2020.

DPC PKB Gresik, lanjut Imron, kemudian menindaklanjuti proses PAW untuk mengisi satu kursi kosong dari 13 kursi di Fraksi PKB DPRD Gresik. DPC PKB Gresik mengusulkan Hj. Hudaifah melalui surat bernomor 4879/DPC-25.25/02/II/2021 yang telah dikirimkan kepada Sekretariat DPRD Gresik.

Menurut Imron, usulan Hj. Hudaifah berdasarkan telaah internal partai, termasuk salah satu alasannya yakni para kandidat pengganti Gus Yani dari dapil II (Cerme dan Duduksampeyan) pada Pileg 2019 lalu menyatakan tidak bersedia.(Moh Khoiron).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait