Jakarta, beritalima.com| – Presiden Prabowo Subianto kian memperkuat sistem hukum berkeadilan, salah satu caranya dengan menaikkan gaji para hakim 280 hingga persen. Pengumuman disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta (12/6).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.
Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan, secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim dimana selama 18 tahun belum ada kenaikan. Kenaikan gaji ini merupakan terbesar dalam sejarah di Indonesia.
“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan pentingnya keberadaan sistem hukum yang adil dan kuat sebagai syarat mutlak keberhasilan sebuah negara, terutama dalam konteks Indonesia yang kompleks dan kaya sumber daya.
“Unsur keberhasilan suatu negara–dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil,” papar Presiden di hadapan para hakim dan pemangku kepentingan bidang peradilan.
Jurnalis: Abri/Dedi

