MEDAN, beritalima.com – Hukuman mati ternyata tak membuat efek jera bagi gembong dan bandar narkoba. Meski sudah tiga episode eksekusi mati dilakukan dimasa pemerintahan Jokowi-JK, faktanya penyelundupan narkoba kian menjadi-jadi.
Demikian dituturkan praktisi hukum, Dessy Listiawaty Elstavie Marpaung, SE, SH, MAP , di Medan Selasa, 6/3/2018.
Menurut dia, para gembong dan bandar kian merajalela. Indonesia dijadikan sasaran empuk pangsa pasar narkoba dunia. “Bulan lalu aparat menangkap 2,6 ton narkoba. Itu bikin kita tersadar, negara ini pasar empuk bagi peredaran barang haram itu”, tandas pengacara yang biasa disapa Stavie ini.
Praktisi hukum yang juga Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Sumatera Utara ini, menilai para gembong tersebut sangat sadar nyawa menjadi taruhan dalam bisnis ilegal narkoba.
” Itulah sebabnya mereka tak gentar menghadapi hukuman mati. Bahkan sejumlah terpidana mati tetap leluasa mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara,” tutur Stavie
Bahkan, hasil pelacakan aparat hukum membuktikan, di antara mereka melakukan kejahatan lain, yakni pencucian uang.
Badan Narkotika Nasional ( BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan mengungkapkan pencucian uang Rp 6,4 triliun diduga dilakukan terpidana mati kasus narkoba.
Jadi, tambah Stavie, hukuman mati masih sangat diperlukan untuk menimbulkan efek jera. “Jangan berhenti eksekusi terhadap mereka yang divonis mati,” ujar Stavie, meng-iya-kan gaung Jaksa Agung kembali menggulirkan eksekusi hukuman mati.
“Dengan hukuman mati saja tidak jera, bagaimana jika ditiadakan,” ujar Stavie tak bisa membayangkan Indonesia ‘surganya” bagi bandar dan pengguna narkoba.