Surabaya,- Warga yang tak patuh protokol kesehatan di Kecamatan Pakal, Surabaya, mendadak kaget ketika petugas gabungan
setempat menggelar razia disiplin protokol kesehatan.
Dalam razia itu, 4 warga berhasil ditindak oleh aparat karena kedapatan tak menggunakan masker ketika berada di sebuah lokasi
umum setempat.
“Sesuai Perwali 34, nomor 33 tahun 2020. Pelanggar akan mendapat sanksi disiplin. Pastinya nanti KTP juga kita sita,” ujar
Danramil Benowo, Mayor Inf Hendi Eko Yono. Senin, 07 September 2020.
Selain sita KTP, para pelanggar juga dijatuhi hukuman berupa push up di tempat umum. Upaya itu, menurut Danramil, diyakini bisa
memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Pastinya malu kan ya, itu menjadi pembelajaran bagi warga lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.