TORAJA UTARA,beritalima.com-Tata Usaha Pimpinan Kabupaten Toraja Utara, Drs. Yulius Theve Tondok, M.Si saat memberikan keterangan pers, Senin, 17 Juli 2017 diruang kerjanya mengungkapkan,saat ini Kehumasan di bawah pimpinan Tata Usaha menerima ruang pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Hal ini dimaksudkan oleh Yulius, dengan membuka ruang pengaduan tersebut, yang disebut dalam bahasa Toraja ‘sipakilala’ sehingga kedengarannya lebih memperhalus bahasanya dari pada menggunakan kata pengaduan.
Dengan adanya ruang sipakilala’ kehumasan Kabupaten Toraja Utara memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apa yang terjadi terkait hal-hal yang merugikan masyarakat sendiri.
“Dengan adanya ruang sipakilala, ini bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih pro aktif untuk turut serta mengawasi kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Masyarakat jangan pernah takut melaporkan di humas daerah Torut kalau ada tindakan OPD dinilai merugikan masyarakat,” ujar Yulius kepada wartawan berita lima.
Diharapkan, dengan adanya ruang sipakilala’ tentunya pelayanan OPD kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik seperti apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Masyarakat jangan pernah sungkan melapor di humas Pemkab Toraja Utara,wadah yang di sebut sipakilala’, ujar Cevi panggilan akrabnya.(Gede Siwa).