Hunian Mewah Dreamland Pakis Diduga Belum Kantongi Izin

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Hunian bersyariah Dreamland yang berada di Desa Urek Urek Kelurahan Asrikaton Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hunian alami yang bernaung di PT Sembilan Wali Nusantara yang bergerak di bidang property dan wisata tersebut diduga belum mengantongi izin, mulai dari ijin siteplan, IMB hingga Perencanaan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Malang. Hal itu diakui Rian salah satu staf Marketing Dreamland bahwa memang soal izin izin masih dalam proses.

“Memang soal izin izin mulai siteplan hingga IMB masih dalam proses mas, dan pengelola PT Sembilan Wali ini konsorsium dengan 9 invesetor dan saling melengkapi di PT ini,” ungkapnya kepada media ditemui beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Pria yang mengaku asal Surabaya itu juga menyampaikan bahwa Badan Hukum PT sembilan wali nusantara baru terbit tanggal 16 April 2021. Selain itu, salah satu staf Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) yang enggan namanya dimediakan menegaskan proses pengurusan perizinan Dreamland masih dalam proses pengurusan.

“Perumahan dream land masih dalam kepengurusan izin mas dan proses pengurusan ijin siteplan yang jelas butuh waktu lama,” katanya dihubungi awak media, Rabu 28/07/21.

Terkait hal itu hingga berita ini diunggah Pihak Manajemen Direksi Dreamland belum sulit dihubungi. [San]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait