Ketua Umum DPP IKADIN H Sutrisno S.H.,M.Hum dalam sambutannya mengatakan, IKADIN yang dibentuk di Jakarta, 10 November 1985 lalu, merupakan organisasi advokat sekaligus sebagai organisasi perjuangan. Pada peringatan HUT IKADIN ke – 31yang mengambil tema Ikadin Anti Suap dengan maksud agar setiap advokat tidak lagi melibatkan praktek suap ketika menjalankan profesinya. Dengan demikian Ketum IKADIN berharap agar setiap advokat senantiasa meningkatkan kualitas dirinya dan memegang teguh kode etik advokat.
“Setiap advokat itu harus mematuhi kode etik advokat pada saat menjalankan profesinya. Ini kunci utama agar advokat tidak terlibat dalam praktek mafia peradilan, ketika mendampingi klien pada tingkat penyidikan, penuntutan dan selama membela dalam persidangan,” tandasnya.
Mengingat kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini, menurutnya belum berjalan sesuai dengan nilai-nilai keadilan, salah satu penyebabnya adalah karena masih maraknya praktek suap. Untuk itu IKADIN berharap agar advokat tidak lagi melibatkan diri dalam praktek suap dengan Polisi, Jaksa dan Hakim.
Karena komitmen anti suap itu perlu dilakukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan adanya keadilan yang substantif di republik ini. Lebih lanjut pada peringatan HUT IKADIN, hadir pengurus DPP IKADIN yang diantaranya adalah H Bun Yani Wakil Ketua Umum DPP IKADIN, Rivai Kusumanegara Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Eko Suryo Widarto Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat DPP Ikadin, H Edi Sucipto Ketua DPC Ikadin Banjarmasin dan H Rasyid Rachman Korwil IKADIN Kalsel. dedy mulyadi