HUT ke-78 Provinsi Jawa Timur Ikut Diperingati Pemkab Trenggalek

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Dalam rangka turut memperingati Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek gelar apel pasukan di Halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Kamis, 12/10/2023.

Menjadi inspektur upacara dalam peringatan HUT ke-78 Provinsi Jatim kali ini adalah Wabup Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara. Dalam sambutannya, tidak lupa disampaikan ucapan selamat atas peringatan hari jadi Provinsi Jatim tersebut.

“Dirgahayu dan selamat ulang tahun ke-78 Provinsi Jatim, semoga semakin jaya,” kata Wabup Trenggalek.

Menurut dia, sedikit mengulik sejarah proses pembentukan struktur pemerintahan dan kewilayahan Jawa Timur, memang memiliki perjalanan sangat panjang. Dari sumber-sumber epigrafis seperti Prasasti Dinoyo, sejak abad VIII, tepatnya Tahun 770 di Jawa Timur telah muncul suatu satuan pemerintaahan, Kerajaan Kanjuruhan di Malang. “Dengan situs yang sampai kini masih diperdebatkan,” imbuhnya.

Kemudian pada abad X, lanjut Syah Natanegara, Jawa Timur menapaki fase baru. Yang semula merupakan wilayah pinggiran dari Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah, kemudian mendapatkan momentum sebagai pusat kekuasaan berbagai kerajaan. Seperti, Kerajaan Medang (937-1017), Kahuripan (1019-1049), Daha-Janggala (1080-1222), Singasari (1222-1292) dan Majapahit (1293-1527).

“Dalam hal ini, Mpu Shindok (929-947) adalah tokoh paling berjasa yang berhasil meletakkan dasar-dasar pemerintahan di Jawa Timur,” ujar dia.

Setelahnya, masih cerita wabup, Pemerintah Hindia Belanda sejak awal abad XX menerapkan politik imperialisme modern melalui intensifikasi pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Provincient van Oost Java) pada tahun 1929. “Dengan struktur pemerintahan, wilayah dan birokrasi tidak jauh berbeda seperti yang ada sekarang,” jelas Syah Natanegara.

Kemudian setelah Proklamasi Kemerdekaan, sambungnya, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI dibentuklah Provinsi dan penentuan para Gubernurnya.

Untuk pertama kalinya R.M.T. Soerjo yang kala itu menjabat Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur yang pertama. R.M.T. Soerjo yang dilantik tanggal 5 September 1945, sampai 11 Oktober 1945 harus menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro, dan baru pada tanggal 12 Oktober 1945 boyong ke Surabaya, Ibukota Provinsi Jawa Timur, yang menandai mulai berputarnya mekanisme Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

“Atas dasar pertimbangan perjalanan sejarah inilah, maka diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan tanggal 12 Oktober sebagai Hari Jadi Jawa Timur,” pungkas dia. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait