Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam
TAHUKAH Anda, bahwa dulu HUT (Hari Ulang Tahun) atau Hari Jadi Kota (HJK) Surabaya perayaan puncak acaranya setiap tanggal 1 April? Namun, terhitung sejak tahun 1975, HUT atau HJK Surabaya diubah menjadi tiap tanggal 31 Mei.
Nah, di tahun 2019 ini, rangkaian kegiatannya sudah terasa sejak awal Maret 2019. Mengapa? Ada yang bertanya, apakah HUT atau HJK Surabaya dikembalikan ke tabggal 1 April? Jawabnya: Tidak. Puncaknya tetap tanggal 31 Mei 2019.
Percepatan rangkaian kegiatan HUT atau HJK ke 726, memang dimulai Maret 2019. Pertimbangannya, tanggal 31 Mei 2019 bersamaan dengan bulan puasa Ramadhan 1440 H. Sedangkan menjelang puasa, bulan April 2019 disebut “bulan politik”, karena tanggal 17 April 2019 adalah hari Pemilu (Pemilihan Umum) serentak. Yakni, Pilpres (Pemilihan Presiden) bersama Pileg (Pemilihan Legislatif) untuk DPRD, DPR RI dan DPD RI.
Dengan dalih itulah, maka rangkaian perayaan HUT atau HJK ke-726 Surabaya dimajukan. Berbagai acara dilaksanakan bulan Maret 2019, seperti pertandingan olahraga, festival rujak uleg, pawai atau parade budaya dan mobil hias dengan sebutan “Surabaya Vaganza”, serta lain-lainnya.
Jadi, kalau dulu HUT Surabaya diperingati setiap 1 April, dasarnya adalah “berdirinya” Pemerintahan Kota Surabaya secara resmi pada tanggal 1 April 1906. Sedangkan perubahan menjadi setiap tanggal 31 Mei, karena berdasarkan penelusuran sejarah, ranah permukiman Surabaya ini sudah dianggap ada sejak tanggal 31 Mei 1293.
Tanggal 31 Mei 1293 dikeramatkan sebagai “hari jadi atau kelahiran” Kota Surabaya.
Berdasarkan hukum dan perundang-undangan tertulis, secara resmi Kota Surabaya baru dibentuk tanggal 1 April 1906. Sebelum tanggal 1 April 1906 itu, Surabaya merupakan sebuah “kabupaten”. Jauh sebelumnya, Surabaya adalah “kadipaten” atau keadipatian. Nah, kabupaten dipimpin oleh bupati dan kadipaten dipimpin oleh adipati.
Generasi sekarang dan yang akan datang, perlu tahu, dulu sebelum tahun 1975, Kota Surabaya itu memperingati HUT nya, setiap tanggal 1 April. Sebab, tanggal 1 April 1906, Pemerintahan Hindia Belanda yang waktu itu berkuasa di Indonesia mendirikan Pemerintahan Kota Surabaya yang disebut Gemeente Surabaya.
Dengan dibentuknya Gemeente Surabaya, 1 April 1906, maka pemerintahan yang bernama Surabaya, ada tiga di Jawa Timur. Yang pertama: Keresidenan Surabaya, kedua: Kabupaten Surabaya dan yang ketiga: Gemeente (Pemerintah Kota) Surabaya.
Dari ke tiga pemerintahan itu, yang tertua adalah Kadipaten Surabaya. Kepala Pemeritahannya: Adipati, yang pusat pemeritahannya di Surakarta atau Solo (Jawa Tengah). Wilayah kekuasaan Kadipaten Surabaya, mulai dari Mojokerto, Sidoarjo, Gresik atau Sidayu dan Lamongan.
Nama Kadipaten Surabaya, berubah menjadi Kabupaten Surabaya dengan pejabat tertinggi: Bupati. Wilayah kekuasaan Bupati Surabaya mengecil, hanya mencakup Sidoarjo, Surabaya dan Gresik.
Selain itu ada lagi yang disebut Keresidenan Surabaya. Ini merupakan pemerintahan yang langsung berada di bawah Gubernur Jawa Timur. Keresidenan dipimpin pejabat yang disebut Residen. Residen Surabaya, membawahi Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik dan Kota Surabaya.
Nah, mengapa kemudian tanggal lahir Kota Surabaya tanggal 1 April diubah menjadi tanggal 31 Mei 1293?
Kendati, tanggal lahir Surabaya sudah diubah dari tanggal 1 April menjadi 31 Mei, ternyata tanggal itu, memang “belum permanen”. Seandainya ada ahli sejarah di masa yang akan datang mempunyai argumentasi yang lebih akurat, maka HUT Surabaya masih dapat diubah lagi.
Mungkinkah bisa diubah kagi? Bisa. Seperti dinyatakan dalam persetujuan resmi DPRD Kotamadya Surabaya melalui Surat Keputusan DPRD Kotamadya Surabaya Nomor 02/DPRD/Kep/75 tanggal 6 Maret 1975. Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Walikota Surabaya No.64/WK/75 tanggal 18 Maret 1975.
Pada pertimbangan SK Walikota Surabaya tersebut, dinyatakan Hari Jadi Kota Surabaya yang diperingati setiap tanggal 1 April, saat diresmikannya Gemeente Surabaya tahun 1906 oleh Pemerintah Belanda pada saat itu, tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab, selain penetapan tanggal tersebut berbau kolonial, Surabaya sebenarnya sudah ada jauh sebelum tanggal tersebut, yaitu sekitar abad XIII.
Berdasarkan pertimbangan itu, dirasa perlu untuk menetapkan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya yang sesuai dengan data faktual yang diperoleh dari hasil penelitian, sejarah dan ciri khas Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan.
Pada bagian akhir SK Walikota Surabaya yang ditandatangani Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya, H.Soeparno, tertanggal 18 Maret 1975, diputuskan tanggal 31 Mei 1293 sebagai Hari Jadi Kota Surabaya – walaupun bentuk pemerintahan saat itu belum sebagai “kota”. Hanya merupakan “ranah” tempat bermukim warga.
Peringatan Hari Jadi Kota Surabaya sampai sekarang tetap dilaksanakan setiap tanggal 31 Mei. Belum ada pihak yang secara tegas ingin mengubahnya, walaupun sebenarnya ada protes-protes “ringan” dari ahli sajarah dalam beberapa kali seminar.
Dalam persetujuan Pansus DPRD Kota Surabaya tanggal 6 Maret 1975 ada klausal yang berbunyi “bahwa penetapan Hari Jadi Kota Surabaya tanggal 31 Mei 1293 ini masih dimungkinkan untuk ditinjau kembali, bilamana di kemudian hari berdasarkan fakta-fakta sejarah yang lebih kuat ditemukan tanggal yang pasti”.
Jika dibaca pendapat dan tanggapan, serta kesimpulan tentang penetapan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya itu, memang masih lemah. Diakui secara faktual bahwa tanggal yang pasti dengan pembuktian data sejarah belum ditemukan.
Bagi generasi sekarang, mari kita ikuti saja keputusan yang sudah ada. Mari kita rayakan Hari Jadi ke 726 Surabaya – bukan Kota Surabaya, 31 Mei 2019.
“Dirgahayu Surabaya” (***)