Bireuen,Beritalima – Wakil Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh H.Muhammd Jamil,M.Kes memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah (Otda) ke XXI, di lapangan upacara Lhoksukon, Kamis (27/4).
Hadir pada upacara HUT Otonomi Daerah Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, pimpinan SKPD, para camat, siswa/i dan ASN lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Wakil Bupati membacakan sambutan Mendagri Thahjo Kumolo, yang menyatakan peringatan hari Otda merupakan momentum mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing masing daerah otonom.
“Setiap pemerintah daerah harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja untuk mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah,”kata Wakil Bupati
Lebih Lanjut Wabup mengatakan, dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemda harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan data perekonomian daerah.
HUT Otda bertemakan yakni, “Dengan semangat otonomi daerah, kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui E-Government”. Tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah.
Dia juga berpesan kalau peningkatan ekonomi ini tentu berpengaruh pada kualitas kesehatan serta pendidikan, mendorong terciptanya lapangan pekerjaan, dan pengurangan angka kemiskinan. Tentu dengan dukungan penyelenggaran tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini juga meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mendorong terciptanya lapangan pekerjaan melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Tjahjo sebagaimana dibacakan H.Muhammd Jamil,M.Kes .
Kemendagri menekankan 4 makna pokok yang harus direalisasikan oleh ASN di seluruh Indonesia. Di antaranya, pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kemudian, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik, harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-government, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic-government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur Pemerintah Daerah.
Dan terakhir, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic government, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (atau good local governance) dan aparatur pemerintah daerah yang bersih (atau clean local govemment).
Hut Otda ini diawali dengan upacara penaikan bendera merah putih, pembacaan Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan Pembukaaan UUD 1945 dan Panca Prasetia Korps Pegawai Negeri Sipil.(Suherman Amin)