HUT RI ke-71, 1.731 Napi di Sumbar dapat Remisi

  • Whatsapp
PADANG — Dalam rangka peringatan HUT RI ke-71 tahun 2016, sebanyak 1.731 warga binaan mendapatkan remisi umum di Sumbar. Hal ini didasarkan kepada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementeriaan Hukum dan Hak Azazi Manusia Sumatera Barat, nomor : W3.09.OT.03.01-Tahun 2016 tentang pemberiaan remisi umum tahun 2016 kepada narapidana dan anak pidana, tanggal 17 Agustus 2016.
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *