Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Iswandi menuturkan memang tidak ada aturan yang dilanggar walikota ke luar negeri, namun sebagai anak bangsa rasa nasionalisme patut menjadi pertimbangan.
“Sudah menjadi kewajiban kepala daerah hadir dan menjadi inspektur upacara pada saat HUT RI,” kata Iswandi, Selasa (16/8/2016).
Ketua Komisi I, Osman Ayub berpendapat kepergian Wako Mahyeldi ke luar negeri bertepatan dengan HUT RI ke-71 bukanlah pada waktu yang tepat. Menurutnya, keberangkatan tersebut bisa saja ditunda.
“Tidak elok rasanya seorang walikota di saat bangsa ini memperingati hari bersejarah. Ini menimbulkan preseden di tengah masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, pengamat kebijakan publik Eka Vidya Putra mempertanyakan apakah Wako Mahyeldi ke luar negeri untuk kepentingan pembangunan Kota Padang. Kalau memang untuk kepentingan Kota Padang, tambahnya, sah-sah saja walikota melakukan perjalanan dinas.
“Namun, kalau memang untuk kepentingan yang tidak tau ujungnya, layak kita mempertanyakan nasionalisme walikota,” ungkapnya.
Sebelumnya Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Padang, Mursalim Nafis mengatakan kunjungan kerja Walikota Mahyeldi sudah diagendakan jau hari. “Kunjungan dinas itu sudah lama dijadwalkan. Hendaknya tidak dijadikan persoalan,” ujarnya.
Perjalanan dinas wali kota itu dalam rangka kerja sama dengan Norwegia di bidang kelautan dan investasi lainnya terutama bidang perikanan darat.
(gos/agb/rki)