Menurutnaya, Pemerintah Aceh memiliki komitmen yang sangat besar dalam upaya mitigasi terhadap faktor penyebab pelepasan emisi, dari sektor penggunaan lahan yang disebabkan oleh terjadinya deforestasi maupun degradasi hutan selama ini.
Komitmen untuk mengelola, menjaga dan melestarikan hutan secara konkrit dapat dilihat dari kualitas dan kuantitas tutupan hutan Aceh selama ini, hutan Aceh merupakan terbaik dari seluruh provinsi di pulau Sumatera.
Untuk diketahui bersama, luas kawasan hutan Aceh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.103 Tahun 2015 adalah sekitar 3,5 juta hektar. Ini artinya atau sekitar 58,96 persen dari daratan Aceh saat ini berstatus sebagai kawasan hutan yang terbagi dalam fungsi-fungsi pengelolaan hutan, seperti kawasan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi.
Azhari menegaskan, untuk mengelola dan mempertahankan hutan, Pemerintah Aceh telah menempuh berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan pembentukan unit pengelolaan di tingkat tapak dalam kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH.
Wilayah kerja KPH didasarkan kepada kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagai sebuah upaya untuk memastikan bahwa sumberdaya hutan dikelola secara terintegrasi antara wilayah hulu dan wilayah hilir secara efektif, efisien dan lestari.
Berbagai upaya akan terus kita tempuh, karena kita menyadari bahwa melindungi dan menjaga hutan, bukan hanya menjadi tugas dan kewajiban kita semua, melainkan juga menjadi kebutuhan untuk jaminan kehidupan di masa mendatang,” ujar Dermawan.
Dalam menjalankan tugas ini, lanjut Sekda, didibutuhkan kerja keras dan komitmen semua pihak.Oleh karena itu, maka semua pihak berkewajiban dan bertanggungjawab dalam mewujudkan kehidupan dunia yang harmonis, berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kita berharap, semoga ke depan akan lebih banyak lagi pihak yang dengan penuh kesadaran mau membantu dan mendukung kita, dalam upaya mengelola dan mempertahankan hutan yang kita miliki, karena mitigasi perubahan iklim secara global bukan hanya menjadi tugas dari wilayah-wilayah yang masih memiliki hutan, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat dunia.,’’(**)