JAYAPURA – Sehubungan dengan wacana penempatan ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah di Kota Wamena KabupatenJayawijaya, sesuai sidang penetapan DOB tanggal 30 Juni lalu oleh DPR RI, Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Yustina Haluk menyebut kekhawatirannya akan hilangnya hutan dan tanah adat akibat pembangunan.
Atas itu, lantas Yustina menginisiasi dilakukannya penyatuan persepsi melalui diskusi bersama tokoh adat, pemuda dan masyarakat khususnya masyarakat adat wilayah Hubula Wamena yang ada di Kota Jayapura pada Sabtu (9/7) kemarin.
“Kami membuat forum atau tim inisiator peduli tanah Hubula ini, berangkat dari hasil pengamatan sendiri semenjak kami menempuh pendidikan di wilayah adat Tabi (Kota dan Kabupatenn Jayapura, red), dan kami jadikan pengamatan itu merupakan cermin untuk masa depan Hubula Wamena yang lebih baik,”katanya dalam rilis yang diterima media ini.
Dikatakan, konsekuensi pembangunan yang saat ini terjadi kepada masyarakat adat Tabi adalah hilangnya tanah adat akibat diperjual belikan oleh masyarakat yang malahan akibatnya pemilik tanah adat tersebut terpinggirkan.
“Kami lihat sendiri terhadap keberadaan status tanah adat masyarakat asli Tabi sebagai pemilik negeri, semua terjual dan konsekuensi nya mereka harus terpinggirkan karena dampak dari pembangunan. Bertolak dari itu, kami sebagai anak asli Hubula, sangat memprihatinkan keberadaan tanah adat yang ada di Wamena. Seandainya penempatan ibukota Provinsi Papua Pegunungan Tengah di Hubulama Wamena,”katanya.
“Karena nasibnya pasti akan serupa dengan saudara-saudari kami yang dari wilayah Tabi saat ini. Apalagi kan Wamena itu kota kecil lalu mau dipaksakan untuk penempatan ibukota, maka tempat tinggal kami, kebun kami, dan tempat peliharaan hewan kami otomatis akan hilang,”sambungnya.
Oleh karena itu, dirinya yang juga merupakan anak asli Hubula khawatir akan nasib Hubula kedepan, terkhusus masyarakat yang saat ini mendiami wilayah itu dengan damai.
“Dengan rasa kekuatiran ini yang membuat kami tergerak hati untuk membuat sebuah tim inisiator khususnya di wilayah Tabi, yang nantinya akan bergabung dengan teman-teman yang sudah membuat tim. Supaya kita bersama-sama bisa melindungi hutan dan tanah yang sudah menjadi hak waris bagi orang Hubula di Jayawijaya Wamena. Dengan demikian kami tidak akan kehilangan tanah dan hutan untuk kami hidup diatas negeri kami sendiri,”ucapnya.
Dikatakan, dari hasil diskusi tersebut, nantinya akan disampaikan kepada masyarakat di Wamena. Yang pada intinya untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak kehilangan hak kesulungan atas wilayah adatnya sendiri.
“Agenda diskusi awal yang kami lakukan hari ini, hasilnya kami akan presentasi juga di Wamena. Kemudian pelaksanaan diskusi hari ini respon dari peserta sangat luar biasa. Dan pembahasan dalam group wa yang kami buat juga respon nya sangat bagus dan banyak yang mendukung,”tutupnya.